Jumat, 26 April 2024

Program Tol Laut Terbukti Mampu Kurangi Disparitas Harga

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Jembatan Suramadu. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Program tol laut yang diluncurkan sejak 2015 terbukti mampu mengurangi disparitas harga di berbagai daerah terutama Indonesia bagian timur, sehingga akan terus dikembangkan dan diperluas.

“Dalam konteks menjaga stabilitas harga maka program tol laut sangat penting, karena program ini sangat membantu untuk memastikan dan melancarkan distribusi berbagai kebutuhan pokok,” kata Ferry Irawan Asisten Deputi Moneter dan Sektor Eksternal Kemenko Perekonomian di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Hal itu disampaikan dalam diskusi webinar Strategi Transportasi Laut Dalam Meningkatkan Kinerja Logistik Pada Masa Pandemi yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan.

Dikatakan dalam diskusi dengan Bupati Morotai, Maluku Utara, Ferry mengatakan daerah tersebut sangat menggantungkan keberadaan tol laut dalam menjaga berbagai kebutuhan stok pangan serta untuk mengendalikan laju inflasi.

Inflasi pangan bergejolak sangat dipengaruhi oleh kelancaran distribusi, terutama Indonesia yang berlatarbelakang negara kepulauan.

Menurut dia, inflasi pangan bergejolak telah berhasil ditekan selama 10 tahun terakhir yaitu sekitar 9 persen ke level 3 persen. “Hal ini tidak terlepas dari upaya berbagai kebijakan struktural yang dilakukan pemerintah, salah satunya infrastruktur darat dan laut,” katanya seperti yang dilansir Antara.

Dia mengatakan tujuan program tol laut adalah untuk menjangkau dan mendistribusikan logistik ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan. Selain itu juga untuk menjamin ketersediaan barang dan mengurangi disparitas harga guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai Perpres No.71 Tahun 2015 Pasal 2 Ayat 6 ada 11 barang kebutuhan pokok yang dapat diangkut tol laut, antara lain beras, kedelai bahan baku tahu/tempe, cabai, bawang merah, gula, minyak goreng, tepung terigu, dan telur ayam ras.

Selain itu juga ada Permendag No.38 Tahun 2018 Pasar 3 Ayat 1 yang cakupan komoditas dapat diangkut tol laut lebih luas, antara lain air minum, bawang putih, garam, kacang hijau, kacang tanah, margarin, obat-obatan, sayuran, susu, teh, kopi, pakain jadi, serta paku dan seng.

“Tol laut adalah konektivitas laut yang efektif berupa adanya kapal yang melayani secara rutin dan terjadwal dari barat sampai ke timur Indonesia,” katanya.(ant/tin/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs