Selasa, 30 April 2024

Sarah Alomau Kaget Namanya Masuk dalam Manifest Korban Sriwijaya

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Selvin Daro, perempuan asal Ende yang diduga menggunkan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau untuk terbang menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Foto: Antara

Sarah Beatrice Alomau sempat kaget dan shock saat namanya masuk dalam daftar manifest pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan sekitar Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2020).

“Dia kaget namanya muncul di TV sedangkan dia tidak pernah berangkat. Semalam saya mendampinginya untuk melakukan klarifikasi ke Posko Sriwijaya di Bandara Soetta, sampai tadi malam dia belum bisa banyak bicara karena shock,” kata pengacara Richard Riwoe yang ditunjuk organisasi keluarga besar NTT mendampingi Sarah, seperti dilaporkan Antara, Minggu (10/1/2021).

Richard mengatakan, ada dugaan bahwa teman dekatnya yang bernama Selvin Daro menggunakan nama Sarah berikut identitasnya.

Namun ia menegaskan bahwa KTP asli dan semua identitas Sarah masih di tangan Sarah sementara Sarah sendiri tidak tahu jika Selvin menggunakan identitasnya untuk berangkat ke Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.

“Selvin Daro diduga menggunakan entah foto, fotocopy, atau scan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau sebagai syarat untuk terbang dengan pesawat Sriwijaya SJ-182 tersebut. KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih dipegang oleh Sarah hingga saat ini,” katanya.

Richard mengatakan dari cerita Sarah yang merupakan rekan kerja Selvin di kawasan Pergudangan 8 ada dugaan bahwa Selvin membeli tiket ke Pontianak secara online untuk mengunjungi kerabatnya.

Namun hal itu tidak diceritakannya kepada Sarah sehingga Sarah sama sekali tidak mengetahui bahwa sahabatnya menggunakan nama bahkan identitasnya untuk terbang.

Sarah dan Selvin memang tinggal di daerah yang berdekatan dan selama ini Selvin mengontrak tempat tinggal tak jauh dari Sarah tinggal.

Richard memastikan bahwa selama bergaul dengan Selvin, Sarah tidak pernah meminjamkan identitas apapun termasuk KTP kepada Selvin.

“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli, apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang,” katanya.

Oleh karena itu, Richard meminta pihak Sriwijaya untuk tetap bertanggung jawab atas kelalaian yang dimaksud dan tetap mengupayakan pemberian asuransi atas nama Selvin Daro meskipun namanya tidak tercantum dalam manifest.

Selvin Daro diketahui berasal dari Ende, NTT, dan menurut Richard sampai saat ini keluarga Selvin belum melapor kepada pihak Sriwijaya karena ada kemungkinan belum mengetahui bahwa keluarganya menjadi salah satu korban jatuhnya pesawat tersebut.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Kurs
Exit mobile version