Rabu, 24 April 2024

Satgas Covid-19: Pemerintah Masih Membahas Kebijakan Mudik Lebaran

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi, Mudik Lebaran. Grafis: suarasurabaya.net

Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat merayakan lebaran Idulfitri tahun ini dengan sederhana dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, karena pandemi Covid-19 belum selesai.

Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 bilang, pemerintah masih membahas kebijakan terkait tradisi pulang kampung (mudik) yang biasa dilakukan masyarakat waktu lebaran.

Apa pun yang nanti jadi keputusan pemerintah terkait boleh atau tidaknya mudik lebaran, Wiku meminta masyarakat menyikapi dengan bijaksana.

“Sejauh ini kebijakan mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan menyatakan tidak ada larangan buat masyarakat yang mau mudik lebaran tahun ini.

Bahkan, Kementerian Perhubungan sudah menyiapkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan lebaran untuk mengantisipasi lonjakan pemudik.

Pertama, mensosialisasikan protokol kesehatan mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, dan sesampainya di tempat tujuan.

Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, dan udara. Ketiga, memastikan kelayakan sarana prasarana transportasi.

Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan di simpul-simpul transportasi. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas Polri, Dinas PU, Jasa Marga, pemda, serta operator jasa transportasi dengan membentuk posko bersama.

Keenam, melakukan rekayasa lalu lintas supaya pelaksanaan angkutan lebaran lancar dan tertib.

Ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran mulai dari persiapan sampai pascapelaksanaan.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
28o
Kurs