Sabtu, 27 April 2024

Satgas: Jangan Melihat Buka Tutup Seperti Suka dan Tidak Suka Terhadap Suatu Negara

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19. Foto: BNPB

Wiku Adisasmito Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 meminta agar masyarakat memahami kebijakan buka tutup pintu masuk warga negara asing (WNA), bukan sebagai bentuk suka maupun tidak suka terhadap suatu negara.

Kata Wiku, itu harus dilihat sebagai prinsip kehati-hatian yang diterapkan oleh negara untuk melindungi warganya dari penularan maupun lonjakan kasus Covid-19.

“Dalam kondisi pandemi setiap negara punya prinsip kehati-hatian untuk memberikan peluang negara lain untuk masuk yang berbeda-beda, otomatis bisa jadi berbeda parameternya,” kata Wiku saat mengudara bersama Radio Suara Surabaya, Selasa (19/10/2021).

“Setelah kita buka dan negara itu berubah kondisinya, otomatis kita bisa tutup. Jangan melihat buka tutup seperti suka dan tidak suka terhadap suatu negara. Kita harus melihat data riil tentang keamanan dari kasus itu posisinya sekarang seperti apa. Kita betul-betul mengevaluasi itu setiap minggu,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Wiku juga menerangkan, landasan yang menjadi dasar Indonesia membuka pintu masuk dari luar negeri adalah data internasional yang didapat secara transparan dan terbuka.

Bila masih ada negara yang belum percaya dengan data yang dikeluarkan pemerintah Indonesia, kata Wiku, itu bukan masalah. “Suatu saat kalau dia percaya pasti akan dibuka,” katanya.

Oleh karena itu Wiku berharap agar negara di dunia sama-sama melihat pandemi sebagai sebuah disrupsi yang terjadi karena Covid-19, dan harus bisa beradaptasi. Karena masing-masing negara punya keterbatasan, maka harus saling membantu agar bisa sama-sama bangkit.

Seperti saat ini Indonesia yang masih membuka pintu wisata untuk wisatawan mancanegara di Bali dan Kepulauan Riau. Kata Wiku, kesiapan dua daerah ini yang jadi pertimbangan pemerintah. Selain itu dua daerah tersebut juga menjadi tujuan wisata turis asing dari 19 negara yang warganya boleh masuk ke Indonesia.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan dibukanya pintu-pintu masuk di daerah lain. Termasuk daftar negara-negara yang warganya boleh masuk Indonesia untuk kebutuhan wisata.

Wiku kembali menegaskan pertimbangan untuk membuka maupun menutup pintu masuk didasarkan pada kemampuan daerah, salah satunya cakupan vaksinasi.

“Vaksinasi sebagai syarat masuk jangan dilihat dari orang yang datang saja, tapi cakupan vaksinasi daerahnya juga harus tinggi supaya saling melindungi,” pungkasnya.

Seperti diketahui berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM terbaru, visa buat warga negara asing bisa diberikan untuk keperluan pariwisata, pembuatan film, untuk kegiatan komersil, dan mengikuti pendidikan.

Untuk sementara, baru ada 19 negara yang warganya boleh masuk Indonesia untuk kebutuhan wisata. Yaitu, warga Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, dan Korea Selatan. Kemudian Leichenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria dan Norwegia.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs