Sabtu, 27 April 2024

UU Cipta Kerja Masih Jadi Persoalan bagi Buruh di Indonesia

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di sisi barat Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021). Foto: Farid suarasurabaya.net

Ratusan buruh dan mahasiswa dari berbagai organisasi, siang hari ini, Sabtu (1/5/2021), turun ke jalan dalam aksi memperingati Hari Buruh Sedunia (MayDay).

Mereka yang menggelar aksi antara lain dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak), dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Pantauan di sekitaran Monumen Nasional (Monas), tepatnya di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib, dan menerapkan protokol pencegahan Covid.

Salah satu tuntutan buruh dan mahasiswa pada peringatan MayDay tahun ini adalah meminta pemerintah mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan, UU Cipta Kerja yang sudah disahkan Pemerintah dan DPR RI sangat merugikan buruh.

Beberapa poin yang dipersoalkan, antara lain berlakunya lagi sistem upah murah, sistem kontrak karyawan serta pekerja alih daya (outsourcing) seumur hidup, dan berkurangnya nilai pesangon karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja

Seperti diketahui, kelompok massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja dari buruh, mahasiswa, pelajar, dan kelompok lainnya, bermunculan di berbagai daerah.

Sejumlah organisasi buruh sudah mengajukan permohonan uji materi (judicial review) Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemerintah selaku pengusul menilai, UU Cipta Kerja dirancang untuk menjawab kebutuhan pekerja, pelaku usaha kecil, dan juga industri.

Tapi, kalangan buruh menolak, karena regulasi itu dianggap terlalu mementingkan kebutuhan investor, pengusaha, dan dunia bisnis.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
32o
Kurs