Jumat, 12 Desember 2025

Wagub Jatim Pastikan Tidak Ada Syarat Vaksin untuk Penerima Bansos

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi bansos

Emil Elistianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur memastikan, tidak ada syarat harus sudah divaksin untuk calon penerima bantuan sosial di Jawa Timur.

“Tidak jadi syarat wajib, jadi tidak harus dibatalkan pencairannya kalau warga belum vaksin,” tulis Emil melalui pesan WhatsApp kepada Suara Surabaya, Selasa (27/7/2021).

Emil menyebutkan, dalam Pasal 13 A ayat 4 Perpres Nomor 14 Tahun 2021 memang disebutkan jika seseorang yang sudah ditetapkan sebagai sasaran vaksin mangkir dari vaksinasi, salah satu sanksinya bisa berupa penundaan atau penghentian bantuan sosial.

Namun, kata dia, kondisi sekarang ini jumlah vaksin masih terbatas atau belum bisa merata untuk masyarakat.

“Sehingga penerima bansos belum bisa dianggap sudah ditetapkan sebagai sasaran penerima karena vaksinnya belum mencukupi,” ujarnya.

Setelah memastikan isu persyaratan ini dengan PT Pos Indonesia, Emil lantas mengkoordinasikan hal tersebut dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota agar tidak multitafsir.(iss/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 12 Desember 2025
28o
Kurs