Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir J menangis usai sidang perdananya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).
Richard Eliezer menangis saat membacakan surat permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J selesai sidang, sehingga membuat suasana ruang sidang tiba-tiba berubah menjadi hening seketika.
“Saya berdoa kepada Yesus Kristus dan untuk keluarga bang Yos, bapak ibu Reza serta keluarga besar bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan keluarga dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga bang Yos,” kata dia.
Didamping tim kuasa hukumnya, Bharada E mengucapkan turut berduka cita atas apa yang menimpa Brigadir J. Ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dan terpaksa mengikuti perintah yang diberikan oleh Ferdy Sambo pada saat itu, untuk menembak Brigadir J.
“Semoga permohonan maaf ini diterima oleh keluarga. Saya hanya seorang anggota yang tidak bisa menolak permintaan Jenderal,” ucapnya.
Sebagai informasi, sidang perdana Bharada E dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji. Agenda sidang tersebut, yakni pembacaan dakwaan untuk Bharada E.
Sidang yang berakhir pukul 11.30 WIB tersebut, dipimpin oleh Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota. (bil)