Kamis, 25 April 2024

Aksi GSJT Jilid 2, Sopir Ingin Tuntutan Dipenuhi Dengan Surat Resmi, Jika Tidak Ancam Blokade

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Sopir truk yang mengatasnamakan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya pada Jumat (11/3/2022). Foto: Tim Redaksi suarasurabaya.net

Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) kembali menggelar aksi demonstrasi sebagai rangkaian mogok nasional, pada hari Jumat (11/3/2022).

Joko selaku Koordinator GSJT pada Radio Suara Surabaya, Jumat pukul 10.30 WIB mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan demonstran akan tetap menggelar aksi sesuai dengan rencana yang sudah dipaparkan di Polda Jatim pada Rabu (9/3/2022) lalu.

Setelah berkumpul di Bundaran Waru, para demonstran akan memulai aksinya di depan Dinas Perhubungan Jawa Timur untuk melakukan orasi selepas shalat Jum’at, dilanjutkan dengan mengarah ke depan Gedung Grahadi untuk menemui Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur. Joko menyebut, terdapat indikasi jika Wakil Gubernur menjanjikan akan memenuhi 90 persen tututan sopir. Akan tetapi para demonstan menginginkan adanya keterangan resmi.

“Rekan-rekan sopir tidak mau cuman perkataan saja tanpa ada bukti surat, bahwa tuntutan itu bisa dipenuhi. Hari ini kami ingin membuktikan janji beliau di depan publik,” ujarnya.

Aksi kali ini hanya diikuti sebanyak 300 sopir bersama dengan 100 armada yang turun ke jalan, sementara untuk sisa akan menunggu di posko yang berlokasi di titik-titik seperti tertulis di surat pemberitahuan.

Ketiga lajur di Frontage Jl. A. Yani arah Kota Surabaya diblokade peserta aksi demo sopir truk untuk memarkir kendaraannya, namun pengguna jalan tetap bisa lewat dengan menggunakan jalan protokol atau jalur tengah Jl. A. Yani, Jumat (11/3/2022). Foto: Tim Redaksi suarasurabaya.net

Joko menegaskan, jika tuntutan para sopir pada hari ini tidak terpenuhi, para sopir mengancam akan memblokade setiap akses jalur vital di Jawa Timur.

“Justru kita memblokade ini karena kita ingin memperjuangkan hak-hak sopir, karena selama ini kita merasa tidak ada perlindungan dari pemerintah. Jika kepolisian membubarkan, kita akan tetap berjuang semaksimal mungkin apapun yang terjadi,” tegasnya.

Terdapat empat point yang diusung oleh para peserta aksi dari GSJT kali ini, yakni :

  1. Para sopir diizikan untuk melakukan KIR selama regulasi.
  2. Jangan ada penindakan terkait Overdimensi dan Overload (ODOL).
  3. Jangan ada penindakan di jembatan timbang dan di jalan raya.
  4. Diberikannya subsidi dan regulasi ongkos serta tarif. (bil/ipg)
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs