Jumat, 3 Mei 2024

Aplikasi e-Klampid Tingkatkan Permohonan Adminduk Hingga 3000 Orang Per Hari

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Warga Kota Surabaya mengurus administrasi kependudukan (adminduk) secara daring melalui aplikasi e-Klampid. Foto: Diskominfo Surabaya

Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Surabaya, Jawa Timur, menggunakan e-Klampid rata-rata mencapai 3.000 pemohon dalam sehari.

Agus Imam Sonhaji Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Minggu (17/7/2022) malam, dalam keterangannya mengatakan bahwa berkat e-Klampid, mengurus adminduk di Kota Surabaya jadi tidak sulit lagi. Untuk diketahui, e-Klampid merupakan laman resmi Dispendukcapil Surabaya, untuk membantu pengurusan administrasi kependudukan secara online, mencakup perkawinan, kelahiran, kematian, pindah, dan datang.

“Justru, dengan adanya e-Klampid warga atau pemohon adminduk semakin mudah, hanya cukup mengakses dari rumah,” kata Agus, dilansir Antara.

Sebagai informasi, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya pada akhir 2021 lalu meresmikan Program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk (Kalimasada). Setelah diresmikan, terdapat peningkatan pengurusan adminduk dengan rata-rata permohonan kurang lebih 2.500 per hari.

“Peningkatan itu terjadi karena semakin tingginya kesadaran warga terhadap pentingnya adminduk, dengan memanfaatkan kemudahan laman e-Klampid,” jelas Agus.

Kadispendukcapil juga menambahkan, kemudahan pelayanan adminduk itu ditunjang dengan aplikasi baru yang diberi nama Klampid New Generation (KNG), yang diresmikan pada 1 Juli 2022 lalu, evolusi dari program e-Klampid yang sebelumnya berupa website menjadi aplikasi mobile yang bisa diunduh melalui playstore.

Setelah diresmikan, barulah Aplikasi tersebut membuat permohonan harian meningkat menjadi 3.000 pemohon dalam sehari.

“Berbagai kemudahan itu ditunjang juga dengan pelayanan di kelurahan dan RT yang siap memberikan bantuan kepada warga, sebagaimana sejalan dengan program Eri Cahyadi Wali Kota tentang Kalimasada. Bahkan sekarang lebih dari 500 RT yang sudah bisa dan terampil melayani warganya,” ungkap Agus.

Dalam rangka proses instalasi aplikasi baru tersebut, website e-Klampid lama untuk warga telah dimatikan. Sementara akses baru KNG untuk user kelurahan dan kecamatan telah dibuka mulai 1 Juli 2022 lalu. “Kami terus melakukan pemantauan aplikasi ini baik di kelurahan maupun kecamatan secara intensif,” jelas Agus. (ant/des/bil)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
33o
Kurs