Jumat, 29 Maret 2024

AS Resmi Dukung Swedia dan Finlandia untuk Bergabung Dengan NATO

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Joe Biden Presiden AS menyampaikan sambutan dan menandatangani dokumen yang mendukung bergabungnya Finlandia dan Swedia ke NATO, di Ruang Timur Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Selasa (9/8/2022). Foto: Reuters

Joe Biden Presiden Amerika Serikat pada Selasa (9/8/2022), menandatangani dokumen yang mendukung Swedia dan Finlandia untuk menjadi anggota NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara).

Biden menandatangani “dokumen ratifikasi”, sebagai tahap terakhir yang dilaksanakan AS untuk memberi dukungan bagi proses keanggotaan kedua negara itu di NATO.

“Ini adalah momen penting dan saya menaruh kepercayaan pada aliansi tersebut dan bagi keamanan serta stabilitas yang lebih luas, tidak hanya bagi Eropa dan Amerika Serikat melainkan juga dunia,” ujar Biden, dikutip Antara dari Reuters, Rabu (10/8/2022).

Senat AS sendiri pada pekan lalu melalui pemungutan suara mendukung perluasan keanggotaan NATO.

Para senator, baik dari Partai Demokrat maupun Partai Republik, sangat mendukung Swedia dan Finlandia untuk menjadi anggota NATO. Mereka menggambarkan kedua negara Nordik itu sebagai sekutu-sekutu penting yang militernya sudah bekerja sama secara erat dengan NATO.

Hasil pemungutan suara di senat itu jauh berbeda dengan sikap AS di bawah pemerintahan mantan Donald Trump Presiden, yang berasal dari Partai Republik.

Trump lebih mengusung “America First”, kebijakan luar negeri yang mengutamakan kepentingan Amerika dan mengkritik sekutu-sekutu AS di NATO yang tidak mencapai target pembelanjaan pertahanan.

Swedia dan Finlandia mengajukan permohonan menjadi anggota NATO sebagai langkah dalam menyikapi invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari.

Di sisi lain, Moskow telah berkali-kali memperingatkan kedua negara itu untuk tidak bergabung dengan aliansi militer tersebut.

Sebagai informasi, 30 negara anggota NATO pada Juli lalu menandatangani protokol persetujuan yang memungkinkan Swedia dan Finlandia bergabung, setelah seluruh anggota meratifikasi keputusan itu.

Ratifikasi sendiri bisa memakan waktu hingga satu tahun. Sementara itu, beberapa negara, termasuk Kanada, Jerman, dan Italia, sudah menyelesaikan langkah itu. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs