Jumat, 29 Maret 2024

Banyak Pihak Saling Lempar Tanggung Jawab, Mahfud MD: Bukti Sepak Bola Nasional Agak Kacau

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Foto: Instagram mohmahfudmd

Mahfud MD Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Joko Widodo Presiden RI untuk menyelidiki Tragedi Kanjuruhan, menyayangkan sikap berbagai pihak yang menurutnya saling melempar tanggung jawab.

Padahal menurut Mahfud rekomendasi TGIPF belum dikeluarkan dan masih akan didiskusikan hari ini, Rabu (12/10/2022).

“Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggung jawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelengaraan Liga Sepakbola Nasional agak kacau. Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita. Nyawa manusia dibuat pertaruhan karena tak ada jaminan keselamatan yang maksimum,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini dalam akun Instagramnya @mohmahfudmd.

Ia menambahkan, permasalahan ini turut menjadi salah satu perhatian TGIPF untuk mencari benang merahnya sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi.

TGIPF, kata Mahfud, juga telah mendiskusikan dan meng-cross check temuan yang didapatnya dengan Komnas HAM.

“Ada kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yang khas sesuai dengan kewenangannya. Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan,” imbuhnya.

Sementara terkait temuan-temuan TGIPF, Mahfud memastikan tidak akan diumumkan ke publik sebelum diserahkan kepada Joko Widodo Presiden pada Jumat (14/10/2022) atau Senin (17/10/2022) mendatang.

“Sebab TGIPF dibentuk dengan Kepres (Keputusan Presiden) untuk keperluan Presiden,” tegasnya.(dfn/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
27o
Kurs