Jumat, 29 Maret 2024

Deolipa Laporkan Aliansi Advokat Anti Hoax Atas Pencemaran Nama Baik

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Deolipa mantan pengacara Bharada E. Foto: Antara

Deolipa Mantan pengacara Bharada E, melaporkan balik Zakirudin Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax terkait dengan pencemaran nama baik dan membuat keonaran.

“Laporannya adalah perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE),” kata Deolipa di Jakarta, Senin (5/9/2022) malam dilansir Antara.

Menurut Deolipa, pasal yang dilaporkan Zakirudin sebelumnya terkait dengan penyebaran berita bohong (hoax) bisa menjadi bumerang dengan melaporkan balik.

Deolipa merasa keberatan atas tuduhan menyebar berita bohong hoax terkait dengan LGBT dan tuduhan lainnya, yang menurutnya sebagai bentuk analisis dan dugaan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Disebutkan pula oleh Deolipa bahwa dirinya bersama pengacara Kamaruddin Simanjuntak Brigadir J telah dilaporkan aliansi tersebut sehingga merasa nama baiknya tercemar.

Ke depannya, Deolipa akan terus mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik ini dan tidak mau bertemu Zakirudin sampai perkara selesai.

“Enggak mau saya temuin, lihat aja tunggu perkara selesai. Biar aja bergulir. Tahun depan baru saya ketemu dia baik-baik,” tuturnya.

Diketahui bahwa laporan Deolipa terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS pada tanggal 5 September 2022.

Menurut Deolipa, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 juncto 45 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. (ant/bil/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
27o
Kurs