Kamis, 25 April 2024

Disparekraf NTT: Biaya Kontribusi Pulau Komodo Punya Dua Tujuan Utama

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Keindahan Pulau Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Shutterstock/Sergery Uryadnikov

Zeth Sony Libing Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kadisparekraf NTT) menyebut biaya kontribusi sebesar Rp3,75 juta per orang, untuk setiap tahun ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan wilayah perairan lain dalam kawasan Taman Nasional Komodo, punya dua tujuan utama.

“Kebijakan ini dengan dua tujuan utama yaitu konservasi dan pariwisata berkelanjutan,” kata Sony Libing, Jumat (30/7/2022) dikutip Antara.

Penetapan biaya kontribusi sebesar Rp3,75 juta tersebut telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui hasil kajian akademik para ahli lingkungan dari IPB Bogor dan Universitas Indonesia, yang diminta khusus oleh Pemprov NTT untuk mengkaji daya tampung daya dukung di dua pulau tersebut. Biaya kontribusi akan berlaku per 1 Agustus 2022 mendatang.

Sony menjelaskan, biaya kontribusi tahunan itu sudah mencakup beberapa program penguatan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk pengembangan konservasi serta pemanfaatan suvenir dari warga lokal.

Tentu saja, biaya kontribusi itu juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial wisatawan terhadap kelestarian lingkungan di dua pulau dalam wilayah Manggarai Barat itu.

“Setelah dikaji oleh para ahli terjadi penurunan jasa ekosistem. Jadi untuk memperbaiki kerusakan itu butuh biaya. Untuk itu kami meminta kontribusi dari wisatawan agar mereka merasa bangga ikut menjaga komodo dan ekosistemnya,” tambahnya.

Kini pengelolaan jasa wisata dua pulau tersebut telah diserahkan ke PT Flobamor selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi NTT. Tata kelola kunjungan sebanyak 200 ribu wisatawan per tahun pun dilakukan melalui aplikasi INISA.

Aplikasi tersebut merupakan platform digital untuk memberikan kemudahan akses beragam layanan publik, termasuk sistem Wildlife Komodo yang menjadi wadah dalam manajemen kunjungan wisatawan. Sony mengatakan, aplikasi tersebut telah digunakan dan menjadi sistem satu pintu untuk mengatur dan mengontrol aktivitas kepariwisataan Labuan Bajo.

Dia pun mengajak pelaku pariwisata untuk bergabung dalam sistem yang telah dibangun oleh pemerintah.

“Tidak ada yang rugi. Semua aktivitas pelaku pariwisata itu biasa, tidak ada yang beda. Yang membedakan itu masuk ke dalam sistem yang dibangun pemerintah supaya semua terkontrol dengan baik, rapi, dan teratur,” ungkapnya.

Kadisparekraf NTT itu mengakui, bahwa setiap kebijakan baru dari pemerintah tentu mendapatkan dukungan dan penolakan. Namun dia memastikan pemerintah akan mengambil sikap untuk visi besar menjaga konservasi.

“Kita harus mengontrol dan mengawasi kerja dari PT Flobamor agar bekerja seadil-adilnya dan sebenar-benarnya, tidak melanggar hukum. Jika tidak betul, kita proses,” pungkasnya. (ant/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs