Sabtu, 27 April 2024

DP3AK Jatim Catat 895 Kasus Kekerasan Anak Sampai Oktober 2022

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Restu Novi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) waktu memberi keterangan jumlah kasus kekerasan anak, Selasa (8/11/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Restu Novi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur mengungkap ada 895 kasus kekerasan pada anak sampai bulan Oktober 2022.

Tidak hanya itu, DP3AK juga mencatat ada 690 kasus kekerasan perempuan dalam waktu yang sama. Namun Restu mengeklaim data kekerasan anak dan perempuan mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.

“Karena penurunan angka ini upaya dari pentahelix. Jadi pencegahan tidak hanya mengandalkan Pemkab saja tapi melibatkan organisasi perempuan, di sekolah juga ada satgas penanganan anak,” ucap Restu waktu ditemui di Harris Hotel, Selasa (8/11/2022).

Seiring dengan pengukuhan Satgas PMPA (Penanganan Perempuan dan Anak) oleh Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim, Restu berharap kasus terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak bisa menurun dan permasalahan bisa ditangani lebih komprehensif.

Restu mencontohkan upaya penanganan kasus juga sudah berlangsung di beberapa daerah di Jatim sebelum satgas dibentuk seperti di Gresik, Nganjuk, dan Trenggalek.

“Di Gresik, di semua desa sudah ada semua pos pengaduan. Kami ingin mendekatkan pelayanan sehingga waktu ada kasus masyarakat tidak terlunta-lunta,” jelasnya.

Sebagai informasi untuk diketahui, PMPA Jatim memiliki empat bidang tugas yaitu pencegahan, penanganan, pemulihan dan pemberdayaan yang dikoordinir oleh beberapa instansi terkait.

Pertama, bidang pencegahan yang dikoordinir oleh Kepala Dinas Pendidikan, kemudian yang kedua bidang penanganan dikoordinir oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, ketiga bidang pemulihan dikoordinir oleh Kepala Dinas Sosial serta bidang pemberdayaan dikoordinir oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM.

Menurut Restu, penanganan bersama itu tidak hanya memulihkan korban dari insiden yang menimpanya, namun juga berpotensi memberdayakan melalui program pelatihan.

“Perempuan kami berdayakan dengan memberi kegiatan ekonomi supaya bisa terlepas dari masa lalunya dan bisa menghidupi dirinya sendiri,” kata Restu.

Pemprov Jatim melalui DP3AK Jatim telah menyediakan shelter dan layanan call centre, guna mempermudah layanan penanganan masalah perempuan dan anak.

Layanan tersebut bernama POS SAPA (Sayang Perempuan dan Anak) yang dapat diakses dengan WhatsApp atau telepon di nomor 0895 3487 71070. Atau juga bisa mengakses hotline SAPA dengan nomor 129.(wld/rum/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
26o
Kurs