Pembangunan sembilan rumah susun sederhana milik di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dimulai pada 2023 dikhususkan untuk warga yang sudah lepas dari status masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal tersebut dikonfirmasi Irvan Wahyudrajad Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.
“Rusunami (rumah susun sederhana milik) disiapkan sebagai opsi bagi warga yang sudah lepas dari status MBR dan sebelumnya tinggal di rusunawa (rumah susun sederhana sewa),” kata Irvan Wahyudrajad di Surabaya, Minggu (3/7/2022) dilansir Antara.
Menurut Irvan, warga yang sudah lepas dari MBR itu diharapkan bisa memiliki rumah seperti rusunami dengan angsuran rendah. Sehingga, rusunawa hanya sebagai transit untuk bisa memiliki rumah.
Kepala DPRKPP mengatakan, pihaknya saat ini sedang mematangkan rencana pembangunan rusunami yang rencananya, akan menggunakan skema anggaran Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan swasta.
Pemkot Surabaya, lanjut dia, telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana pembangunan rusunami tersebut. Bahkan sebelumnya, pihak Kementerian PUPR sudah melakukan peninjauan.
“Kami arahnya ke depan, saran Pak Eri Cahyadi Wali Kota adalah rusunami bekerja sama dengan pengembang maupun perbankan untuk kredit murah dengan jangka waktu yang lama, mereka (warga) bisa memiliki rusun,” kata Irvan.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya itu memastikan, pemkot akan menyiapkan skema pembayaran rusunami dengan jangka panjang dan angsuran murah. Hal ini diharapkan supaya warga Surabaya bisa memiliki rumah layak huni sesuai dengan kemampuan mereka.
“Jadi misal SKBG (Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung) sampai 60 tahun, warga nyicilnya mungkin 30 tahun. Mungkin kalau Rp500 ribu per bulan itu mampu mereka,” kata Irvan.
Irvan juga menyebutkan, pemkot menyiapkan sembilan titik lokasi pembangunan rusunami dengan total 31 blok. Pembangunan rusunami yang dimulai pada 2023 tersebut bakal memanfaatkan lahan aset milik Pemkot Surabaya. Adapun lokasinya di antaranya berada di Tambak Wedi, Menanggal, Kedung Cowek, Bulak Banteng, Gunung Anyar, dan Medokan Ayu.
Selain itu, Irvan juga menjelaskan, jika pemkot terus berupaya mengentaskan warga yang tinggal di rusunawa agar segera terlepas dari status MBR, salah satunya yakni melalui pemanfaatan lahan aset milik pemkot untuk digunakan program padat karya.
“Semua warga yang tinggal di rusunawa kami data, apa yang diinginkan. Jadi warga yang tidak punya kerja, apakah itu orang tua atau anaknya, perintah Pak Wali Kota adalah mendata semua dan memasukkan ke aplikasi padat karya,” pungkasnya. (ant/bil/iss)