Kamis, 25 April 2024

Indonesia Buka Kembali Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia Mulai 1 Agustus

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Penandatanganan nota kesepahaman pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia. Foto: Antara

Pemerintah Indonesia membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia mulai 1 Agustus 2022.

“Kamis pagi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan menandatangani pernyataan bersama terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia,” ujar Dubes Hermono saat dikonfirmasi Antara, Kamis (28/7/2022).

Dia menambahkan, butir yang masuk dalam pernyataan bersama adalah keputusan untuk membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia terhitung mulai 1 Agustus.

Pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia itu dilakukan karena pemerintah Malaysia sudah berkomitmen untuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia secara sungguh-sungguh.

“Kemarin tanggal 13 Juli kita putuskan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia karena Malaysia tidak ada komitmen untuk melaksanakan MoU itu. Tapi sekarang Malaysia sudah mau melaksanakan MoU itu tentu kita buka kembali,” kata dia.

Oleh karena syarat dibukanya kembali pengiriman pekerja migran, lanjut Dubes Hermono, Malaysia berkomitmen untuk melaksanakan nota kesepahaman itu.

“Tadi itu adalah menyepakati apa-apa yang perlu dilakukan untuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pada prinsipnya kedua negara khususnya Malaysia sudah mau melaksanakan apa-apa yang sudah disepakati dalam MoU itu,” kata dia.

Hermono mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terkait pelaksanaan nota kesepahaman tersebut.

“Nanti kita lihat saja apakah komitmen itu betul-betul dilaksanakan atau ada kendala, ini tentu yang harus kita monitor karena tadi kedua belah pihak sepakat akan melaksanakan kesepakatan sepenuhnya,” kata dia.

Selain penandatanganan pernyataan bersama, dilakukan juga penandatanganan rekaman pembicaraan (RoD) yang ditandatangani oleh Suhartono Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker dan Khair Razman Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Manusia Malaysia.

“RoD itu gunanya untuk kepentingan internal kita sebagai pedoman apa-apa saja yang perlu dilakukan,” kata dia.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs