Kamis, 25 April 2024

Indonesia-Malaysia Sepakati MoU Perlindungan Pekerja Migran

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Penandatanganan MoU tentang pekerja migran Indonesia oleh Joko Widodo Presiden RI dan Ismail Sabri bin Yaakob Perdana Menteri (PM) Malaysia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Foto: Biro Pers Setpres

Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Joko Widodo Presiden RI dan Ismail Sabri bin Yaakob Perdana Menteri (PM) Malaysia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

“Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” ujar Presiden.

Presiden menjelaskan, MoU antara kedua negara tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan. Kepala Negara menilai penggunaan sistem ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi PMI.

“Pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” tambahnya.

Jokowi berharap, kesepakatan yang telah tertuang dalam MoU tersebut dapat dijalankan dengan baik di lapangan. Selain itu, Presiden juga berharap ke depan akan ada kerja sama serupa di sejumlah sektor lainnya antara kedua negara.

“Saya juga berharap kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain, seperti perladangan, pertanian, manufaktur, dan jasa,” lanjutnya.

Selain itu, pembahasan mengenai batas negara baik maritim dan darat juga menjadi topik perbincangan. Presiden menuturkan, negosiasi secara intensif mengenai batas negara harus segera diselesaikan.

“Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara, maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan,” ucap Presiden.

Sementara itu, PM Ismail Sabri dalam keterangannya turut menegaskan bahwa MoU yang baru ditandatangani akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan bagi PMI di Malaysia.

“MoU ini akan memastikan segala proses pengambilan dan mekanisme perlindungan PDI (Perkhidmat Domestik Indonesia) akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang berkaitan, mengikuti dasar dan perundangan di kedua negara,” ujar PM Ismail Sabri.(dfn/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs