Jumat, 29 Maret 2024

Jokowi Presiden Ingatkan Lukas Enembe Gubernur Papua Memenuhi Panggilan KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Lukas Enembe Gubenur Papua yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK. Foto: Humas Pemprov Papua

Joko Widodo Presiden menegaskan, semua orang baik kepala daerah mau pun warga masyarakat sejajar di hadapan hukum.

Maka dari itu, Kepala Negara mengingatkan Lukas Enembe Gubernur Papua menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi, Senin (26/9/2022), di Jakarta, merespons sikap cuek Gubernur Papua yang dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga anti korupsi.

“Semua pihak harus menghormati proses hukum di KPK. Semua sama di mata hukum. Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya!” tegas Presiden.

Sekadar informasi, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi dari pekerjaan atau proyek yang sumber dananya dari APBD Provinsi Papua.

Tapi, dari dua kali panggilan, Gubernur Papua belum hadir memenuhi panggilan Penyidik KPK.

Terkait dugaan korupsi itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening yang dikuasai tersangka.

Kemudian, mulai tanggal 7 September 2022, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan KPK mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri selama enam bulan, sampai 7 Maret 2023.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
27o
Kurs