Jumat, 29 Maret 2024

Kondisi Psikis Korban Pencabulan di Tambaksari Perlahan Membaik

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi kondisi psikis seseorang. Foto: Pixabay

Korban P (14) gadis penyandang disabilitas tuna rungu yang menjadi objek pencabulan oleh tetangganya, sudah dibawa ke rumah aman (shelter) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur Sejak Jumat (24/6/2022). Kini kondisi psikisnya yang sempat trauma, perlahan membaik.

Restu Novi Widiani Kepala DP3AK Jatim mengatakan, setelah dibawa ke shelter, atas kehendak ibu kandungnya, P dibawa pulang. Berbagai pertimbangan dilakukan termasuk korban yang tidak bisa jauh dengan ibunya, akhirnya diizinkan.

“Terlihat dari korban itu sudah mau makan, minum, sesuai porsinya. Selain itu pelaku juga sudah tertangkap ya jadi tidak ada hal yang tidak diinginkan akan terjadi. Tapi kita imbau untuk P ini tidak keluar rumah dan interaksi dulu dengan orang luar termasuk tetangga karena kejadiannya ini ada di kampungnya, dekat dengan rumah,” kata Restu.

Meski demikian, lanjut Restu, pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk melakukan pendampingan hingga kondisi P kembali normal.

“Psikologi klinis nanti rencananya akan datang bergantian ke rumah korban. Senin besok mulai kita coba. Karena butuh juga dengan ahli bahasa isyarat tuna rungu,” imbuhnya.

Hingga kini, Pemkot Surabaya juga sedang mengupayakan pemindahan Kartu Keluarga (KK) P yang semula warga Jember menjadi Surabaya. Hal ini dilakukan untuk mempermudah memfasilitasi P.

“Dilakukan pendampingan ini sampai dia bisa menjalankan fungsi sosialnya, pendidikan juga, kemudian aman dari tindakan-tindakan yang pernah dialami. Ini kerja sama, harus dengan warga setempat termasuk RT/RW,” tambahnya lagi.

Sementara AS, ibu korban yang dikonfirmasi suarasurabaya.net Minggu (26/6/2022) mengaku lega pelaku sudah tertangkap. Sebelumnya, usai kejadian AS selalu khawatir setiap malam karena keberadaan pelaku yang belum diketahui. Kini, dirinya fokus memulihkan kondisi anaknya.

“Alhamdulillah sehat P (anaknya), cukup semuanya untuk pendampingan dari pemerintah,” ujar AS.

Sebelumnya, HS (45) tetangga yang memaksa korban untuk mau berhubungan badan dengannya sudah diserahkan ke Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (24/6/2022) siang.(lta/wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs