Kamis, 18 April 2024

KPK Dalami Prosedur Hingga Pengeluaran Biaya Pengadaan LNG Pertamina

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Pekerja Subholding Gas PT Pertamina (Persero) PT Pertagas Niaga tengah memeriksa truk LNG. Foto: Humas PT Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterangan Nanang Untung saksi mengenai prosedur hingga pengeluaran biaya untuk pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero).

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK di Jakarta, Kamis (/10/2022) mengatakan, Nanang Untung yang merupakan Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina periode 2011-2021, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/10/2022), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.

“(Nanang Untung) Didalami lebih lanjut mengenai prosedur hingga pengeluaran biaya untuk pengadaan LNG dimaksud,” kata Ali Fikri dilansir Antara.

Selain itu, KPK juga mengonfirmasi Nanang terkait adanya pembahasan untuk dilakukan pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pengumuman terkait pihak tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.

KPK mengonfirmasi para saksi tersebut perihal proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina. KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus tersebut dari penggeledahan di beberapa lokasi. (ant/bil/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 18 April 2024
32o
Kurs