Sabtu, 20 April 2024

KSPI : Tidak Masuk Akal, Kenaikan Harga BBM Tanpa Dibarengi Kenaikan Upah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Said Iqbal Presiden KSPI saat unjuk rasa menolak kenaikan BBM di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan mengancam akan melakukan aksi massa secara berkesinambungan.

Dia mengatakan, kenaikan harga BBM tanpa dibarengi kenaikan upah adalah hal tidak masuk akal. Dia mengibaratkan hal itu seperti keajaiban dunia nomor 11 setelah Candi Borobudur.

“Tiga tahun berturut-turut, buruh dikendalikan oleh negara atas permintaan pengusaha melalui UU Omnibus Law UU Cipta Kerja. Udah nggak naik upahnya. Saya ini ILO Governing Body. Keajaiban nomor 11 di dunia setelah Candi Borobudur adalah upah enggak naik, BBM naik. Ini aneh,” kata Said dalam Gelora Talk secara daring dengan tema ‘Akhirnya Harga BBM Melambung Tinggi, Apa Dampaknya?, Rabu (7/9/2022).

Ia mengatakan kenaikan harga BBM seharusnya diiringi dengan income per kapita atau upah yang diterima buruh yang juga harus naik.

Hal ini disebabkan kelompok pekerja di Indonesia pasti pengguna BBM bersubsidi atau segala sesuatu yang terkait dengan subsidi.

Akan tetapi Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi.

“Ini doktor dan profesor sekolah di Harvard, di Berkeley, tapi cara menghitungnya nggak masuk akal sehat. Semua teman-teman internasional saya bilang this is crazy,” ungkapnya.

Menurut Presiden Partai Buruh ini, apa yang dilakukan pemerintah saat ini membebani masyarakat, tidak hanya kelompok miskin.

Kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50%.

Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5% hingga-8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket.

Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar 150 ribu rupiah selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal, ini hanya ‘gula-gula saja’ agar buruh tidak protes.

Said menilai tidak mungkin uang 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflasi yang meroket.

“Menteri Keuangan dan jajaran Menteri Perekonomian nggak pernah jadi orang miskin. Nggak ngerti sakitnya nyewa rumah di kawasan industri. Makanya enak aja ngomongnya,” tegasnya. (faz/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
26o
Kurs