Jumat, 26 April 2024

Menyambut Tahun Baru dengan Shalawat dan Doa Bersama di Masjid Al-Akbar

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Suasana shalawat dan doa bersama di Masjid Al-Akbar Surabaya menjelang pergantian tahun baru 2023, Sabtu (31/12/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Masyarakat Jawa Timur khusus Surabaya nampak antusias menyambut pergantian tahun baru 2023 dengan shalawat dan doa bersama di Masjid Al-Akbar Surabaya.

Dari pantauan suarasurabaya.net, terlihat jemaah dari berbagai golongan usia memenuhi shaf utama di Masjid Al-Akbar. Kegiatan yang diselenggaran oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jatim ini juga dihadir sejumlah pejabat.

Antara lain, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim, serta sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kesempatan itu, Khofifah mengatakan bahwa pembacaan shalawat dan doa dalam proses pergantian tahun ini menjadi bagian dari kekuatan anak muda.

Pasalnya yang memimpin shalawat bersama tadi adalah para Gus muda. Antara lain Gus Hafidz, Gus Azmi, dan Gus Ahkam. Lantunan shalawat Gus muda itu pun diikuti secara kompak oleh masyarakat yang hadir di Masjid Al-Akbar.

“Mereka bertiga adalah Gus muda yang menginisiasi gerakan cinta pemuda kepada Rasulnya,” kata Khofifah usai kegiatan shalawat bersama, Sabtu (31/12/2022).

Menurut Khofifah, gerakan positif anak muda yang dikomandani mereka bertiga ini menjadi kekuatan baru untuk menjauhkan para pemuda Jatim dari hal-hal negatif. Seperti narkoba dan minuman keras.

Sementara itu dalam menyambut pergantian tahun baru, Gubernur Jatim bersama Pangdam V/ Brawijaya dan Kapolda Jatim telah menyepakati delapan komitmen mengantisipasi gangguan di malam pergantian tahun 2023 di Jatim.

Pertama adalah menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Jatim. Kedua, melakukan pengamanan obyek vital di daerah antara lain pusat pembelanjaan, hotel dan obyek wisata.

Ketiga, melakukan penyekatan di pintu masuk Kota sebagai antisipasi kriminalitas, penyalahgunaan narkotika, kecelakaan lalu lintas, aksi terorisme dan gangguan keamanan ketertiban umum lainnya.

Keempat, melarang masyarakat melakukan konvoi di jalanan, pesta minuman keras dan pesta petasan. Kelima, mengimbau Forkopimda Kabupaten/Kota, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk mengawasi kegiatan perayaan malam tahun baru.

Enam, mendorong masyarakat mengisi pergantian malam tahun baru dengan melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Ketujuh, menggelar patroli bersama untuk pengamanan dan pengawasan kegiatan pergantian tahun baru. Delapan melakukan tindakan hukum bagi masyarakat yang melanggar ketentuan perundang-undangan.(wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
28o
Kurs