Jumat, 26 April 2024

Minimalisir Pernikahan Dini dan Stunting, Pemkot Surabaya Gagas Program Calon Pengantin

Laporan oleh Retha Yuniar
Bagikan
Rini Indriyani Bunda PAUD Surabaya saat menjelaskan program Hari Anak Nasional, Senin (25/7/2022) Foto : Retha Yuniar suarasurabaya.net

Masih dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyelenggarakan program Kelas Calon Pengantin (Cantin) untuk beberapa pasangan muda dan beberapa siswa SMA di Surabaya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka pernikahan dini dan pencegahan stunting pada balita.

“Pencegahan stunting bisa diselesaikan dari program calon pengantin ini,” kata Rini Indriyani Ketua Tim Penggerak (TP) PKK yang juga Bunda PAUD Surabaya, saat ditemui di Graha Bunda PAUD Surabaya, Senin (25/7/2022).

Rini menuturkan, program yang bekerjasama dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) ini bisa diakses bebas oleh masyarakat Surabaya. “Ini sifatnya umum, siapapun bisa masuk ke dalam program calon pengantin ini,” kata Rini.

Dirinya menyatakan bahwa melalui program ini, Pemkot berupaya mengedukasi para pemuda dan siswa SMA di Surabaya terkait kesiapan mental, fisik dan finansial yang perlu disiapkan sebelum menikah.

Program ini juga bermaksud meningkatkan literasi remaja tentang usia kesiapan organ reproduksi, dan lebih jauh terkait persiapan pola pengasuhan anak setelah menikah di masa depan. Termasuk memastikan kecukupan gizi si anak dari sejak dalam kandungan agar terhindar dari stunting.

“Kesehatan anak yang lahir itu ditentukan dari kesehatan bapak dan ibu nya. Sebelum menikah, kan nanti ada pemeriksaan,” kata dia.

Hal ini, terang Rini, dilakukan untuk menjaga kualitas anak-anak Surabaya menjadi bibit unggul, sehat dan cerdas.

Kegiatan ini juga berangkat dari kekhawatiran terkait dampak negatif dari pernikahan anak usia dini, di mana beberapa pasangan seringkali belum siap menghadapi permasalahan dalam menjalani pernikahannya. Hal tersebut seringkali diakibatkan belum dimilikinya kesiapan mental yang matang, kesiapan finansial yang terencana dan pengetahuan pola asuh yang baik.

Pernikahan anak usia dini juga membuka peluang terjadinya beberapa masalah rumah tangga yang akan menambah beban sosial pada lingkungan sekitarnya. “Usia 22 itu minimal. Tapi kalau di lokasi tertentu 15 tahun itu sudah dianggap perawan tua,” imbuhnya.

Bunda PAUD Surabaya itu juga menjelaskan, seringkali kasus pernikahan dini justru mendapat dukungan dari kultur tertentu. Beberapa tantangan inilah, kata dia, yang sedang coba dituntaskan oleh Pemkot Surabaya mulai kolaborasi multi sektor dan terus berupaya memperluas program sosialisasi yang edukatif. (tha/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs