Kamis, 9 Mei 2024

Pelanggar Aturan Kantong Plastik di Surabaya Dibayangi Sanksi Penyitaan

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Agus Hebi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya saat Konferensi Pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (18/3/2022). Foto: Tim redaksi suarasurabaya.net

Agus Hebi Djuniantoro Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya telah siap mensosialisasikan Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya.

“Mengingat sampah yang masuk ke TPA Surabaya dalam satu tahun ini sebanyak 11.300 ton plastik. Kami ingin mengurangi itu minimal 50 persen melalui Perwali ini,” kata Agus di kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (18/3/2022).

Dalam konferensi pers bersama Komunitas Nol Sampah, Agus menjelaskan terkait penerapan Perwali tersebut dan bagaimana mekanismenya.

“Mulai hari ini kita akan mengundang asosiasi-asosiasi dari pasar modern, toko swalaya, dan lain sebagainya untuk menerapkan Perwali Nomor 16 Tahun 2022 ini,” ujarnya.

Sosialisasi pengurangan kantong plastik di toko swalayan dan modern akan dilaksanakan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya selama 30 hari ke depan.

Terkait sanksi bagi toko yang melanggar Perwali Nomor 16 Tahun 2022, Agus menjelaskan akan memberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

“Sanksinya nanti administrasi, yaitu berupa teguran lisan dan teguran tertulis. Kemudian akan ada paksaan dari pihak kami jika tetap menjual kantong plastik, maka itu akan kami sita,” tegasnya.

Dia juga menghimbau kepada ibu-ibu warga Kota Surabaya demi pengurangan kantong sampah plastik untuk membawa tas kantong sendiri dari rumah jika ingin pergi berbelanja.

Pada kesempatan yang sama, Wawan Some Ketua Komunitas Nol Sampah mengaku senang dengan adanya Perwali Nomor 16 Tahun 2022 ini.

“Saya sudah mendorong agenda ini sejak tahun 2009, bersamaan dengan pertama kali Hari Lingkungan Hidup di Indonesia ya tahun 2009 itu,” kata Wawan.

Wawan menuturkan urgensi pengurangan sampah plastik di Kota Surabaya ini melalui data yang diteliti mahasiswa ITS yang menyebut Surabaya menghasilkan 1.600 ton sampah setiap harinya.

“Dari 1.600 ton sampah yang masuk di TPA Benowo, 27 persennya adalah sampah kantong plastik sekali pakai,” imbuhnya.

Tidak hanya kuantitas sampah plastik saja yang dikampanyekan oleh Wawan untuk segera dikurangi. Namun dampak bahaya plastik juga tidak luput bagi bumi dan makhluk hidup lainnya, jika masyarakat dan pelaku industri masih menggunakan plastik secara kompulsif.

“Plastik itu terurainya ratusan tahun, apalagi jika masuk ke dalam laut dan sungai plastik akan hancur dan berubah menjadi mikroplastik, bahkan ikan-ikan yang ada di sungai Brantas itu juga sudah terpapar mikro plastik dan itu tidak baik begi kesehatan jika dikonsumsi terus menerus,” pungkas Wawan.(wld/iss/faz)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 9 Mei 2024
27o
Kurs