Sabtu, 11 Mei 2024

Pemerintah Ingatkan Pentingnya Vaksin Booster untuk Pemudik Lebaran

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Siti Nadia Tarmizi Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Siti Nadia Tarmizi Juru Bicara Kementerian Kesehatan urusan Vaksinasi Covid-19 mengatakan, keputusan pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran Idulfitri tahun ini berdasarkan pertimbangan matang.

Menurut Dokter Nadia, banyaknya jumlah penduduk yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan.

Vaksin booster sebagai syarat mudik, lanjut Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan anggota keluarga di kampung halaman.

Vaksinasi dosis lengkap dan booster, bisa meminimalisir potensi pemudik tertular atau menularkan Virus Corona, serta mengurangi risiko fatalitas.

“Vaksin booster itu penting bukan cuma waktu perjalanan, tapi waktu pemudik berkumpul bersama keluarga yang mungkin sudah dua tahun tidak bertemu. Di situ kemungkinan ada anggota keluarga yang sudah lanjut usia, punya penyakit jantung, darah tinggi, atau ginjal. Nah, itu yang harus sama-sama kita lindungi. Mari sama-sama kita edukasi masyarakat untuk segera vaksin booster,” ujarnya di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Walau begitu, dia mengingatkan kalau vaksin booster tidak bisa melindungi 100 persen. Makanya, masyarakat yang mudik tetap harus menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, per hari ini, Jumat (8/4/2022), penerima vaksin dosis pertama di Indonesia sebanyak 197,3 juta orang atau 94,7 persen dari target.

Sementara, penerima dua dosis vaksin baru 161,1 juta orang atau 77,3 persen dari total 208,2 juta penduduk Indonesia yang masuk daftar sasaran.

Sedangkan vaksin booster sudah diterima 25,9 juta orang atau sekitar 12,4 persen.

Seperti diketahui, pada masa lebaran Idulfitri tahun ini, pemudik yang sudah menerima vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 antigen atau PCR.

Untuk pemudik yang baru sekali atau dua kali vaksinasi masih harus menunjukkan hasil negatif antigen yang sampelnya diambil paling lambat 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau PCR 3×24 jam.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 11 Mei 2024
29o
Kurs