Kamis, 3 September 2026

Pemerintah Tidak Cairkan Rp2,42 Triliun Klaim RS Covid-19 karena Kedaluwarsa

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi rumah sakit rujukan Covid-19. Grafis: Bram suarasurabaya.net

Siti Khalimah Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan mengatakan klaim rumah sakit Covid-19 sebanyak Rp2,42 triliun tidak dapat dibayarkan karena termasuk dalam kategori kedaluwarsa.

“Sebanyak Rp2,42 triliun, yaitu yang termasuk dalam kedaluwarsa dan dari awal dinyatakan tidak sesuai oleh BPJS,” ujar Khalimah dalam keterangan yang dilansir Antara, Ahad (13/2/2022).

Dia menjelaskan klaim yang kedaluwarsa dan dinyatakan tidak sesuai oleh BPJS yaitu Rp680 miliar dan dispute yang tidak bisa dibayarkan Rp1,74 triliun. Sementara itu, total klaim RS Covid-19 tahun 2021 yang diterima pemerintah adalah Rp90,20 triliun dan dengan klaim yang tidak bisa dibayarkan maka sisanya Rp87,78 triliun yang harus dibayarkan.

Dia meminta agar pihak rumah sakit Covid-19 yang belum mengajukan klaim ke pemerintah untuk layanan Desember 2021, untuk segera mengurusnya paling lambat pada 28 Februari 2022 atau hari terakhir sebelum dinyatakan kedaluwarsa.

Berdasarkan Kepmenkes Nomor 5673 Tahun 2021, masa kedaluwarsa klaim pelayanan pasien Covid-19 sejak November 2021 adalah setelah dua bulan sejak layanan kesehatan diberikan pada pasien.(ant/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 3 September 2026
24o
Kurs