Sabtu, 4 Mei 2024
Memperingati Hari Pahlawan

Pemkot Surabaya Hapus Sanksi Administratif Bunga Pajak Daerah Hingga 100 Persen

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghapus sanksi administratif terhadap bunga pajak daerah. Besaran penghapusan itu mulai 50 hingga 100 persen.

Penghapusan bunga pajak daerah itu sudah dimulai dari 10 Oktober dan akan berakhir 30 November 2022.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, penghapusan sanksi pajak bunga daerah itu kebijakan rutin, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 99 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Terhadap Bunga Pajak Daerah Kepada Masyarakat Dalam Rangka Hari Pahlawan.

“Di setiap peringatan hari besar tertentu, itu kami ada peraturan di Perwali tentang pengurangan atau penghapusan pajak. Tujuannya, agar masyarakat aktif membayar pajak, baik itu PBB dan sebagainya,” kata Eri, Kamis (20/10/2022).

Sementara itu, Musdiq Ali Suhudi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya menjelaskan, program ini bertujuan meringankan beban masyarakat di masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Jenis pajak yang termasuk dalam penghapusan sanksi administratif, antara lain pajak hotel, restoran, pajak penerangan jalan (PPJ), parkir, reklame, tempat hiburan dan air tanah.

“Penghapusan sanksi administratif kali ini, terhadap bunga pajak daerah tahun 2011 sampai dengan bulan November tahun 2022. Sedangkan dendanya, secara sistem akan dihapus,” jelas Musdiq.

Sementara besaran penghapusan sanksi administratif terhadap bunga pajak daerah, ditetapkan sesuai periode pembayarannya. Bulan Oktober 2022 diberi penghapusan sanksi administratif sebesar 100 persen, sedangkan periode pembayaran pada November 2022, sebesar 50 persen yang dapat dibayarkan di semua bank.

Musdiq mengimbau seluruh masyarakat untuk segera membayar tunggakan pajak yang masih ada.

“Penghapusan sanksi ini guna mendorong wajib pajak yang selama ini keberatan bayar karena kondisi ekonomi sejak pandemi. Kami harap masyarakat bisa berkurang bebannya, sehingga bisa segera membayar hutang dan tunggakannya,” pungkasnya. (lta/gat/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
25o
Kurs