Jumat, 19 April 2024

Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Tak Perlu Tes Covid-19, Asal Sudah Booster

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Stasiun Surabaya Gubeng. Foto: Humas Daop 8 Surabaya

Pada masa angkutan lebaran 1443 H, KAI menerapkan persyaratan baru keberangkatan yang menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Luqman Arif Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya mengatakan, pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif Rapid Tes PCR ataupun Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.

Untuk naik KA jarak jauh penumpang wajib sudah vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19; vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam; vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam; tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam; pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Untuk persyaratan naik kereta api (KA) lokal dan Aglomerasi, masyarakat atau calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama; tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau  RT-PCR; Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Luqman Arif menegaskan, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Sementara itu, bagi pelanggan yang ingin melakukan pemeriksaan tes antigen, KAI Daop 8 saat ini masih menyediakan layanan Rapid Tes Antigen di beberapa stasiun, yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Wonokromo, Mojokerto, dan  Wlingi.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April sampai dengan 13 Mei 2022, dan menyediakan sebanyak 516.780 tempat duduk. Sampai dengan 5 April 2022, KAI Daop 8 Surabaya telah menjual 58.492 tiket KA Jarak Jauh atau 13% dari total tiket yang disediakan. Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan tiket KAI resmi lainnya.

KA-KA favorit masyarakat pada periode tersebut yaitu KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi – Pasar Senen pp, KA Sritanjung relasi Ketapang – Surabaya – Yogyakarta, dan lainnya. Dan tanggal keberangkatan favorit masyarakat yaitu 29 April, 30 April, dan 1 Mei.(tok/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs