Jumat, 26 April 2024

Penyidik Periksa PSSI Hingga Indosiar Terkait Tragedi Kanjuruhan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri saat menyampaikan keterangan pers di Polres Malang, pada Selasa (4/10/2022). Foto: Risky suarasurabaya.net

Penyidik Polri terus menggali keterangan terkait Tragedi Kanjuruhan dengan memeriksa sejumlah pihak pada pekan depan. Selain PSSI, pihak stasiun televisi Indosiar selaku pemegang hak siar BRI Liga 1 Indonesia pun juga diperiksa.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri, Rabu (12/10/2022) mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan tambahan.

“Karena minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB, kemudian Deputi Security and Safety PSSI, kemudian dari pihak Indosiar, dan general koordinator panitia pelaksana,” kata Dedi dikutip Antara.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, pihak stasiun televisi Indosiar diperiksa sebagai pihak pemegang hak siar dari BRI Liga 1 Indonesia, yang menyiarkan laga Arema FC lawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

“Hak siaran yang memainkan malam hari tidak sesuai rekomendasi kapolres dari pendekatan keamanan dan keselamatan,” ujar Dedi.

Dedi pada Selasa (11/10/2022) kemarin juga mengatakan, bahwa sudah terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan pada lima tersangka, yang terdiri dari tiga anggota Polri, kemudian Panpel dan Security Officer.

“Tapi yang bersangkutan minta diperiksa ulang kembali dan didampingi pengacara. Jadi untuk pemeriksaan berikutnya dilaksanakan minggu depan untuk lima tersangka tersebut,” kata Dedi.

Kemudian, lanjut Dedi, hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB Ahmad Hadian Lukita di Polda Jatim.

“Untuk minggu depan selain pemeriksaan lima tambahan tersangka yang seharusnya bisa diperiksa hari ini, itu akan dilakukan kembali. Harinya belum, karena masih dijadwalkan,” katanya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menambahkan, ada banyak saksi-saksi yang bakal dimintai keterangan pekan depan.

“Termasuk juga pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara semuanya di Polda Jawa Timur, karena kasusnya ditangani Polda Jatim,” pungkas Dedi. (ant/bil/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs