Minggu, 26 Mei 2024

Road Map Digital Kominfo, Daya Saing SDM Bidang Digital Masih Rendah

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Hary Budiarto Kepala BLSDM Kominfo RI. Foto: Humas Stikosa AWS

Dr. Eng Hary Budiarto Kepala Badan Litbang SDM Kominfo RI menyampaikan, daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia di bidang digital dinilai cukup rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Dari 64,8 persen pembangunan infrastruktur bidang digital yang sudah dibangun pemerintah, masih baru digunakan 21,8 persen oleh SDM bidang digital Indonesia dari semua komponen.

Berdasarkan data survei tersebut, SDM yang memanfaatkan infrastruktur digital yang cukup besar adalah masyarakat sebagian besar di Pulau Jawa. Di antaranya ekosistem masyarakat DKI Jakarta sebesar 73,2 persen dari total 21,8 persen SDM.

Sedangkan di peringkat ke-2 ekosistem masyarakat Jawa Barat sebesar 58,5 persen, peringkat ke- 3 masyarakat DI Yogyakarta sebesar 49,2 persen, Banten 47 persen, Jawa Timur 45,6 persen, Bali 44,9 persen, Kalimantan Timur 44 persen, Kepulauan Riau 40,8 persen, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan masing – masing 39,8 persen dari total 21,8 persen SDM pengguna infrastruktur digital.

“Artinya masih banyak kelemahan di SDM-nya yang melakukan penyerapan dan pemanfaatan terhadap pembangunan infrastruktur digital. Ternyata dari temuan data itu, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak, SDM-nya yang rendah dilatih supaya angkanya meningkat,” ungkap Hary Budiarto dalam Seminar Nasional “Optimalisasi Potensi Daerah Menuju Ekosistem Digital” yang diselenggarakan oleh Divisi LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Stikosa AWS pada Senin (22/8/2022).

Berdasarkan siaran pers yang diterima suarasurabaya.net, Dr. Suprawoto Bupati Magetan sebagai salah satu narasumber seminar mengatakan, ada tiga hukum penting dalam menghadapi kemajuan digital di daerahnya, yaitu hukum tentang kecepatan, terutama di bidang pelayanan pemerintahan, kecepatan perkembangan teknologi komunikasi dan informatika menuju era digital yang membuat percepatan sistem pelayanan di Kabupaten Magetan terhadap warga masyarakatnya.

“Jadi kecepatan pelayanan terhadap masyarakat, kecepatan bertindak dalam mengambil keputusan, tentu inilah yang menjadi hukum dasar di era digital, tentu diimbangi dengan informasi yang akurat, agar tidak salah dalam kecepatan pengambilan keputusan,” ujar Suprawoto.

Sedangkan  Dr. Meithiana Indrasari Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa AWS), dalam sambutannya mengatakan kegiatan seminar ini merupakan realisasi salah satu Tri Dharma perguruan tinggi pengabdian terhadap masyarakat, dalam mendukung capaian program pemerintah digital Indonesia 2021-2024, yaitu di antaranya membangun ekonomi digital dan masyarakat digital di daerah-daerah.

Stikosa AWS telah bekerjasama dengan Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) RI, mulai dari kerja sama dengan BLSDM Surabaya Kementerian Kominfo, membuat pelatihan dan pendampingan DEA, TA, pelatihan keuangan syariah, dan sebagainya,” ujarnya. (gat/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Minggu, 26 Mei 2024
29o
Kurs