Jumat, 26 April 2024

Santi Temui Pimpinan DPR Perjuangkan Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan Anaknya

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI saat bertemu secara tertutup dengan Santi Warastuti, Selasa (28/6/2022). Foto: Istimewa

Santi Warastuti ibunda Fika anak yang mengidap Cerebral Palsy bertemu dengan Sufmi Dasco Ahmad wakil ketua DPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Santi Warastuti sebelumnya melakukan aksi di area Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta memperjuangkan legalisasi ganja untuk keperluan medis. Aksi Santi ini sempat viral sehingga menjadi perhatian di masyarakat. Santi saat itu bersama suami dan Fika anaknya membentangkan poster bertuliskan “Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’

Dasco mengaku mendengar keluhan dan alasan Santi memperjuangkan ganja untuk pengobatan Fika anaknya yang mengalami Cerebral Palsy.

“Saya kedatangan Bu Santi Warastuti orang tua dari Fika yang mengalami sakit yang kemarin viral mengenai ganja medis. Bu Santi dan didampingi oleh mas Singgih pengacara yang mengajukan Judicial Review (Uji Materi) di Mahkamah Konstitusi mengenai apa yang namanya legalisasi ganja untuk medis,” ujar Dasco usai pertemuan, Selasa (28/6/2022).

Dasco akan mendorong Komisi III DPR untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas masalah ini dalam revisi Undang-Undang Narkotika.

“Nah setelah mendengarkan apa-apa yang tadi disampaikan, maka kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III yang kebetulan sedang membahas revisi Undang-Undang Narkotika,” jelasnya.

Dia berharap, sebelum reses, masalah ganja untuk medis ini sudah dibahas dalam rapat di Komisi III.

“Kalau sempat minggu ini. Kalau tidak sebelum reses kita sudah minta dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat,” tegasnya.

RDP, lanjut Dasco, kemungkinan akan dikoordinasikan oleh Komisi III, karena masalah itu berkaitan dengan Komisi IX dan lainnya.

Dasco belum bisa memastikan apakah akan dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) karena revisi UU Narkotika sendiri sudah dibahas juga di Komisi III.

“Ya saya pikir kalau itu kan nanti ada peraturan pemerintah dan atau peraturan kementerian yang mungkin bisa dikoordinasikan sektor komisi. Namun kan Undang-Undang sendiri itu sudah dibahas di Komisi III,” kata Dasco.

Sementara Santi Warastuti berharap legalisasi ganja medis bisa menolong anaknya dan juga penderita lainnya yang membutuhkan.

Kata Santi, Fika anaknya sering mengalami kejang. Dalam seminggu bisa dua kali, dan setiap kejang pasti menimbulkan kesakitan yang menyebabkan kemunduran.

“Setiap kejang terjadi pasti anak akan mengalami kemunduran dan itu sangat menyakitkan bagi kami. Karena untuk maju sedikit saja itu susah, apalagi disertai kejang jadi tambah mundur,” jelas Santi.

“Kalau di rata-rata sih seminggu bisa dua kali (kejang) mas,” imbuhnya.

Santi mengaku belum pernah memberikan ganja medis untuk anaknya. Untuk itu dia minta pemerintah mengeluarkan regulasi, sehingga pemakainya tetap terawasi.

“Saya belum tahu pasti untuk prosedurnya ya, karena saya belum pernah memakai. Makanya saya memohon kepada pemerintah untuk dibuatkan regulasi dan nanti pemakainya pun terawasi,” ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Santi, ketika anaknya mengalami kejang, hanya dengan obat untuk mengatasinya. Dia sudah memberikan obat kejang kepada anaknya selama 7 (tujuh) tahun.

“Saya sudah 7 tahun meminumkan obat kejang buat anak saya, itu bukan waktu yang singkat,” pungkas dia.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs