Jumat, 26 April 2024

Satgas Jelaskan Alasan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Pasien Covid-19 berada di salah satu tower di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Foto: Antara

Pemerintah memutuskan memangkas waktu karantina Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja melakukan perjalanan internasional.

Kebijakan pengurangan durasi karantina juga berlaku buat mereka yang pulang dari negara-negara dengan kasus infeksi Virus Corona Omicron tinggi.

Kalau sebelumnya masa karantina untuk WNI dari negara-negara dengan kasus Omicron tinggi harus karantina 14 hari, ke depan cuma 10 hari.

Sedangkan WNI pelaku perjalanan internasional dari negara yang kasus Omicronnya cukup terkendali, wajib karantina berkurang dari 10 hari jadi 7 hari.

Baca juga: Pemerintah ‘Sunat’ Durasi Karantina WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kata Hery Trianto Kabid Komunikasi Publik Satgas Pusat Covid-19, pemangkasan waktu karantina ini karena meski lebih cepat menular ternyata masa inkubasi varian Omicron lebih pendek dibanding varian lainnya.

“Dalam mempelajari Omicron pertama kali kita memilih 14 dan 10 hari, pilihan waktu itu pilihan yang sangat konservatif tapi dalam perjalanannya ternyata masa inkubasi varian Omicron lebih pendek yaitu 3-4 hari. Jadi ketika kita berikan 7-10 hari itu sudah mendeteksi kira-kira dua kali (tes) yang diperlukan. Dianggap sudah cukup,” kata Hery kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu (8/1/2022).

Meski kian pendek masa karantinanya, Hery mengimbau agar masyarakat menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri karena tingkat penularan varian Omicron global yang mencapai 8 persen, sedangkan di Indonesia hanya 0,1 persen. Sebagai imbasnya, pasien Covid-19 di Indonesia yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri ikut meningkat.

Baca juga:Satgas Berlakukan Aturan Baru Karantina WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri

“Tingkat hunian di RS Darurat Covid-19 Kemayoran sekarang di 1.300 pasien baik Omicron atau bukan. Meningkat sejak pertama kali ditemukan varian Omicron. Sebelumnya 146 pasien, kenaikannya 9 kali lipat hanya dalam beberapa minggu. Di Jakarta tingkat penularan hariannya tertinggi karena penularannya separuh dari pelaku perjalanan, dan 80 persen pelaku perjalanan dari Jakarta,” ungkapnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
31o
Kurs