Jumat, 29 Maret 2024

Sekitar 7 Jam Diperiksa, Irjen Sambo Bungkam Saat Keluar Bareskrim

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri non aktif saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). Foto: Antara

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa sekitar 7 jam terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri non aktif.

Sambo diperiksa sebagai saksi kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dalam dugaan baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sambo tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar pukul 17.15 WIB, Kamis (4/8/2022).

Didampingi petugas dari Propam Polri, Sambo keluar tanpa mengeluarkan sepatah kata apapun atau bungkam saat dicecar wartawan untuk berkomentar. Sambo bergegas menuju mobil dan langsung meninggalkan gedung Bareskrim.

Sampai detik ini, belum ada penjelasan resmi dari Mabes Polri soal pemeriksaan Sambo sebagai saksi kasus meninggalnya Brigadir J.

Sebelumnya, saat tiba di Bareskrim, Sambo menegaskan kalau pemeriksaan ini merupakan yang keempat setelah sebelumnya sempat diperiksa di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang ke-4 di Bareskrim Polri,” ujar Sambo kantor Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Sambo juga menyampaikan permohonan maafnya kepada institusi Polri atas kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinasnya.

“Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi (Polri) terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua.

“Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,” kata Sambo.

Tetapi, penyataan bela sungkawa itu terlepas dari dugaan apa yang telah dilakukan almarhum Yoshua kepada istri Sambo dan keluarganya.

“Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” tegasnya.

Sambo mengharapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar dan tidak memberikan asumsi maupun persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinasnya.

“Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma, dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini, terima kasih,” pungkas Sambo.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
29o
Kurs