Sepasang kekasih pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Pasuruan bernama Taufiq (25) dan Saniyah (30), yang telah melakukan aksinya di delapan TKP, berhasil diamankan oleh Polresta setempat.
AKBP Lintar Mahardhono Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) mengatakan, keduanya memiliki peran masing-masing waktu melangsungkan aksinya. Pelaku perempuan juga disebut sebagai penadah.
“Berdasar penyidikan tersangka laki-laki berperan sebagai eksekutor sedangkan yang perempuan bertugas sebagai pengawas situasi sekaligus membawa motor sarana,” jelas Lintar di Mapolda Jatim, Jumat (18/11/2022).
Meski dalam penyidikan sepasang kekasih itu mengaku melakukan aksinya di delapan TKP. Namun, Lintar menduga mereka sudah mencuri di lokasi yang lebih dari itu.
Dalam menjalankan aksinya, modus dua sejoli ini berkeliling di gang atau jalan menggunakan sepeda motor. Bila ada sasaran kendaraan sesuai, mereka langsung beraksi menggunakan kunci T.
“Begitu di depan rumah ada kendaraan yang sesuai target dia, mereka memastikan keadaan sepi baru diambil menggunakan kunci T,” jelasnya.
Lintar mengungkapkan, dua tersangka ini melakukan operasi curanmor di tiga wilayah kota/kabupaten yang berbeda. Yaitu Malang Kota, Batu dan Pasuruan.
Sementara tersangka Taufik saat ditanya awak media mengaku menjual motor hasil curian itu di wilayah Pasuruan. Kisaran harganya dibeli mulai Rp3 juta, tergantung jenis dan merek kendaraan.
“Di Pasuruan sana. Setiap jual mesti dapat Rp3 Juta, hasilnya untuk makan. Pacaran baru jalan kurang lebih satu tahun ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penangkapan dua sepasang kekasih ini merupakan hasil ungkap kasus Polda Jatim beserta jajaran, yang mengamankan total 16 tersangka dan 30 kendaraan hasil curian. (wld/bil)