Jumat, 19 April 2024

Polres Tulungagung Tangkap Dua Anggota Komplotan Curanmor

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
AKBP Eko Hartanto Kapolres Tulungagung saat bertanya pada salah satu pelaku curanmor. Foto: Antara

Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap dua dari enam anggota komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah beraksi di 32 lokasi wilayah hukum setempat, dalam dua bulan terakhir.

“Kedua pelaku kami tangkap saat beraksi di wilayah Kauman (Tulungagung),” kata AKBP Eko Hartanto Kapolres Tulungagung, Minggu (13/11/2022).

Dia menyebutkan, komplotan pencuri kendaraan bermotor itu berasal dari Bangkalan, Madura. Polisi mensinyalir dua anggota curanmor yang berhasil dibekuk merupakan pemain lama.

Mengutip Antara, mereka diduga masuk wilayah Tulungagung sejak Oktober, dan sudah beraksi di 32 lokasi yang sempat dilaporkan warga serta para korban pencurian.

“Salah seorang tersangka berinisial MS ditangkap di Jalan Pattimura (Tulungagung) ketika sedang membawa barang curian dari wilayah Desa Sidorejo Kecamatan Kauman,” katanya.

Petugas kemudian melakukan pencarian pelaku lainnya. Hasil yang didapatkan, polisi mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Menurut keterangan saksi MST, ada lima orang yang melakukan pencurian sepeda motor di Tulungagung.

Pihak kepolisian sudah mengantongi nama tersangka curanmor, yaitu SB (26) warga Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, MR (26) warga Dusun/Desa Lembung Paseser Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan, MS, RD dan DR.

“Informasinya MR juga punya senjata api untuk melancarkan aksi curanmornya,” ungkapnya.

Keenam tersangka melakukan peran bergantian saat beraksi. Mulai survei lokasi, eksekusi, dan oper barang curian yang langsung dibawa ke Madura.

Dari informasi yang didapatkan, Unit Resmob Macan Agung kemudian melakukan upaya penggerebekan dibantu Unit Resmob Polres Bangkalan.

Saat melakukan penggerebekan di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi, petugas tidak menemukan pelaku dan barang bukti curian motor.

Petugas tidak tinggal diam dan kemudian melakukan upaya penggerebekan di wilayah lain.

SB (26) warga Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan berhasil diamankan petugas di rumah kos wilayah pesisir Pantai Bancaran, Bangkalan.

“Pelaku diamankan beserta barang bukti,” ungkapnya.

Karena pelaku sempat melawan waktu ditangkap, petugas terpaksa menembak kaki kanan pelaku.(ant/tik/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs