Jumat, 29 Maret 2024

Setelah Berstatus Endemi, Penanganan Covid-19 Seperti Penyakit Biasa

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Salah satu capaian kepemimpinan Eri- Armuji adalah mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyatakan, kalau pandemi Covid-19 nantinya berangsur menjadi endemi, penanganan penyakit akibat Virus Corona seperti menangani penyakit biasa.

“Yang namanya endemi itu penyakitnya masih ada, tapi sudah tidak lagi mewabah. Sehingga akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain. Pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi,” ujarnya di Malang, Jawa Timur, Sabtu (21/5/2022) malam merespons melandainya kasus Covid-19 di Tanah Air, seperti dikutip dari Antara.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut bilang, melandainya kasus harian Covid-19 membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi.

Menurutnya, angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian Covid-19 bukan lagi yang tertinggi dibandingkan penyakit lainnya.

Berdasarkan survei internal yang dilakukan Kemenko PMK di 18 rumah sakit di DKI Jakarta pada Februari 2022, Muhadjir menyebut angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia turun di peringkat ke-14.

Dia bilang, angka kematian akibat Covid-19 sudah di bawah penyakit-penyakit yang lain, seperti kanker, pneumonia, peneumonia nonspesifik, dan ginjal.

Kondisi itu mengindikasikan Covid-19 sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan untuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan. Kalau selama ini ditanggung pemerintah, nantinya akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Pengobatan Covid-19 dengan BPJS dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

“Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa, termasuk pembiayaannya akan dialihkan yang selama ini disubsidi oleh pemerintah, nanti akan dialihkan ke BPJS,” ujarnya.(ant/dfn/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs