Jumat, 26 April 2024

Tidak Ada Persidangan yang Terganggu di Pengadilan Negeri Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Situasi depan kantor Pengadilan Negeri Surabaya pasca OTT KPK yang dilakukan kepada oknu PN Surabaya, Kamis (20/1/2022). Foto: Denza suarasurabaya.net

Pengadilan Negeri Surabaya akan segera mengalihkan perkara yang ditangani IIH, Hakim yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Martin Ginting Humas PN Surabaya mengatakan, tidak ada proses pengadilan yang terhambat dengan adanya kasus OTT KPK terkait dugaan suap ini.

“Tentu kalau perkara yang ditangani bersangkutan (IIH) akan segera dialihkan ke hakim anggota yang lain. Kami tetap melakukan pelayanan seperti biasanya, tidak akan terhambat,” ujarnya ditemui di PN Surabaya, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Belum Ada Penggeledahan oleh KPK di Pengadilan Negeri Surabaya

Martin mengatakan, sampai saat ini dia tidak mengetahui bagaimana dan di mana proses penangkapan terhadap IIH Hakim dan H Panitera Pengganti PN Surabaya itu terjadi.

Padahal, sejak bergulirnya isu akan adanya penangkapan oknum PN Surabaya tadi malam, dia bersiaga di Kantor PN Surabaya sampai Kamis dini hari pukul 02.00 WIB.

“Kami tadi malam sudah ada di sini karena sudah ada isu liar. Saya dan Ketua (PN Surabaya) ada di di kantor sampai jam 2 tadi pagi, tidak ada apa-apa,” katanya.

Menurutnya, kabar tentang adanya penangkapan oknum PN Surabaya oleh KPK itu sudah bergulir sejak sekitar pukul 22.00 WIB. Dia dan Ketua PN Surabaya berupaya mengawalnya.

“Ya, setidaknya kami juga mengetahui. Karena bagaimana pun juga ini masih jajaran kami, ya,” katanya.

Berkaitan IIH Hakim Pengadilan Negeri Surabaya sekaligus Humas Pengadilan Hubungan Industrial yang diamankan KPK, Martin menjelaskan, yang bersangkutan pindahan dari PB Bandung.

“Keduanya kinerjanya normal, tidak ada yang sifatnya mencurigakan atau pun negatif. Tidak ada,” ujarnya.

Baca juga: Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Tunggu Keterangan Resmi KPK soal OTT Oknum Hakim di Surabaya

Apalagi, kata dia, sesuai dengan arahan Ketua MA berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 7, 8, 9 dan maklumat 2017, pembinaan berjenjang terus dilakukan.

“Baik oleh Ketua MA, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Pengadilan Tinggi, terhadap jajaran di bawah MA sendiri,” ujarnya.

Pada awal 2022 lalu, kata Ginting, semua Pengadilan Negeri di Indonesia juga sudah diperintahkan agar seluruh jajarannya menandatangani pakta integritas.

“Pakta integritas ini untuk mengingatkan semua aparatur pengadilan supaya jangan berbuat hal yang mencederai pekerjaan kita sendiri selaku penegak hukum,” ujarnya.(den/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs