Pemerintah Indonesia menutup pintu kedatangan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di tiga bandara internasional yang sebelumnya dibuka untuk musim haji 2022.
“Entry point (pintu masuk) yang dihilangkan karena penyelenggaraan ibadah haji sudah selesai,” kata Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander Kaliaga Ginting, mantan Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/9/2022) sore.
Melansir Antara, tiga bandara yang dimaksud adalah Bandara Syamsuddin Noor (Kalimantan Selatan), Bandara Adisumarmo (Jawa Tengah), dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Sumatera Selatan).
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) terbaru Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang PPLN di masa Pandemi Covid-19 yang terbit per 1 September 2022.
Dalam ketentuan tersebut dicantumkan sejumlah bandara yang menjadi pintu masuk kedatangan PPLN, di antaranya Bandar Udara Soekarno Hatta (Banten), Juanda (Jawa Timur), Ngurah Rai (Bali), Hang Nadim (Kepulauan Riau), Sam Ratulangi (Sulawesi Utara), Zainuddin Abdul Madjid (Nusa Tenggara Barat).
Bandara lainnya adalah Kualanamu (Sumatera Utara), Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan), Yogyakarta, Sultan Iskandar Muda (Aceh), Minangkabau (Sumatera Barat), Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Kalimantan Timur), Sultan Syarif Kasim II (Riau).
Aturan terbaru itu mencantumkan dua tambahan bandara sebagai pintu kedatangan PPLN, di antaranya Bandara Kertajati (Jawa Barat) dan Bandara Sentani (Papua).
Sedangkan dalam ketentuan sebelumnya yang tertuang di Addendum SE Nomor 22 Tahun 2022 per 15 Juli 2022, terdapat 17 bandara yang dioperasikan sebagai pintu kedatangan PPLN di Indonesia, termasuk tiga bandara yang kini ditutup bagi PPLN.(ant/gat/ipg)