Jumat, 29 Maret 2024

Warga Sorong Menyambut Gembira Pengesahan UU Papua Barat Daya

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Lamberthus Jitmau Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya memberikan keterangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Foto: istimewa

Lamberthus Jitmau Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya menyambut baik keputusan DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya menjadi Undang-undang.

Pengesahan itu terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (17/11/2022), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Lamberthus, pemerkaran daerah tersebut merupakan penantian panjang Warga Sorong.

“Kami bekerja sama dari waktu ke waktu. Hari ini mukjizat Tuhan terjadi, yang pertama kami bersyukur kepada Tuhan, Tuhan berikan berkat, memberikan karunia kepada Bangsa ini utamanya Bapak Presiden Joko Widodo, Ketua DPR Puan Maharani berserta jajarannya,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Mantan Wali Kota Sorong itu menjelaskan, warganya sudah menantikan pengesahan RUU Papua Barat Daya sejak 2018.

Di hadapan Pimpinan DPR, Lambertus kembali mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengesahan UU tersebut.

Berkat peran semua pihak, kata dia, Warga Sorong akhirnya memiliki payung hukum sebagai dasar untuk membuat kebijakan bagi enam kepala daerah.

Keenam wilayah itu masing-masing Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupayen Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw.

“Akhirnya UU Papua Barat Daya terbentuk, kami enam kepala daerah mengucapkan terima kasih,” imbuhnya.

Sekadar informasi, DPR RI resmi mengesahkan RUU Pembentukan Papua Barat Daya menjadi UU. Pengesahan ini dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2022-2023.

“Apakah RUU Pembentukan Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi UU,” tanya Puan Maharani yang memimpin rapat.

Seluruh anggota DPR yang mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen pun kompak menyatakan setuju, dan sisambut dengan ketukan palu tanda pengesahan.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
28o
Kurs