Kamis, 2 Mei 2024

Empat LNHAM Tandatangani Nota Kesepakatan Terkait UU TPKS

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Keempat Lembaga Negara Hak Asasi Manusia (LNHAM) menandatangani nota kesepakatan bersama terkait Undang Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis (11/5/2023). Foto: Antara

Empat Lembaga Negara Hak Asasi Manusia (LNHAM) mengadakan pertemuan untuk menandatangani nota kesepakatan bersama terkait Undang Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Kita mengadakan acara ini secara khusus dalam rangka melakukan peningkatan kapasitas agar LNHAM bisa melakukan pengembangan, koordinasi dan pemantauan bersama TPKS,” kata Dante Rigmelia Ketua Komisi Nasional Disabilitas, di Gedung Cawang Kencana, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Keempat LNHAM yang menandatangani nota kesepakatan bersama tersebut adalah Komisi Nasional Disabilitas (KND), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dante mengatakan penandatanganan nota kesepakatan merupakan langkah konkret dan strategis, sehingga dapat merefleksikan satu tahun UU TPKS berlaku supaya menjadi catatan penting dalam penentuan langkah kebijakan.

“Dengan adanya implementasi satu tahun UU TPKS, kita harap dapat meminimalisasi dan menghilangkan praktik yang tidak bertanggung jawab,” ujar Dante.

Dalam kesempatan yang sama, Nahar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan UU selama tiga tahun.

Nahar menjelaskan UU TPKS tidak hanya disahkan oleh pemerintah, namun juga dikontrol penuh dalam implementasinya.

Sebelumnya, UU No. 12 Tahun 2022 ditetapkan sebagai UU TPKS pada tanggal 9 Mei 2022. Acara ini juga diadakan dalam memperingati ditetapkannya UU tersebut.

Melansir dari Antara, pengimplementasian UU TPKS memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, terkhususnya pada aparat penegak hukum agar dapat berlaku sebagaimana semestinya.

“Kita berharap antara Juli hingga Desember 2023 akan ada kabar baik dalam implementasinya, karena kita perlu mendukung upaya ini,” kata Nahar.(ant/abd/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
29o
Kurs