Sabtu, 4 Mei 2024

APJII Berupaya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Isu Keamanan Siber

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi Keamanan siber. Foto: Antara

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu keamanan siber karena masih rendahnya pengetahuan akan hal itu.

Berdasarkan survei APJII tahun 2023 terhadap tren keamanan siber di Indonesia, Zulfadly Syam Sekretaris Jenderal Umum APJII, menjelaskan 74,59 persen masyarakat masih tidak mengetahui atau merasa tidak pernah mengalami kasus peretasan siber.

Sedangkan 10,3 persen pernah mengalami penipuan secara online dan 7,96 persen pernah menjadi korban pencurian data pribadi, hack atau phising. Sehingga sebanyak 95,17 persen masyarakat merasa tidak pernah mengalami kerugian akibat transaksi internet.

“Jadi banyak yang masih belum sadar, mereka enggak sadar pernah diambil datanya mereka pernah di hack, enggak tahu,” ucap Zulfadly mengutip dari Antara.

Namun, Zulfadly mengatakan masyarakat sudah ada yang memiliki tindakan waspada untuk menjaga keamanan data mereka jika ada aplikasi yang meminta data pribadi, yaitu sebesar 20,69 persen. Menurutnya angka ini sudah cukup baik untuk kesadaran masyarakat menjaga hak privasinya.

Adanya kasus peretasan data pribadi atau kerugian akibat kejahatan siber ternyata karena sebesar 66,82 persen masyarakat Indonesia belum pernah mengganti kata sandi atau password untuk akun pribadi mereka.

Berdasarkan survei, 32,71 persen masyarakat tidak pernah mengubah kata sandi dengan alasan akan sering lupa. Angka tersebut termasuk 31 persen di antaranya memang tidak berniat untuk menggantikan kata sandi secara berkala.

“Jadi profil individu masyarakat kita masih belum aware fungsi dari password itu sendiri,” jelasnya.

Sementara untuk preferensi mode membuka ponsel, masyarakat masih menggunakan kombinasi angka saja sebagai mode kuncinya, yaitu sebesar 36,4 persen.

Secara garis besar menurut data responden yang dibagikan APJII, hampir 90 persen masyarakat mengatakan penting dan sangat penting untuk melindungi hak privasi data personal di internet. Secara spesifik, ada 64,9 persen masyarakat menyatakan setuju untuk membagikan data pribadi namun hanya untuk layanan aplikasi tertentu saja.

Muhammad Arif Ketua Umum APJII, mengatakan APJII juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengingatkan penting bagi setiap pengguna untuk memahami bagaimana menjaga keamanan dan privasi data mereka dan meningkatkan peran Internet Service Provider (ISP) sebagai pintu utama akses internet bagi masyarakat.

“Kami percaya bahwa kerjasama ini akan berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu keamanan siber. Ini merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan terpercaya bagi semua pengguna internet di Indonesia,” ujar Arif.

Ke depan, APJII dan BSSN berencana meluncurkan serangkaian program dan kampanye edukasi yang ditujukan untuk masyarakat umum serta penyedia layanan internet. Program ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berinternet secara aman dan sehat.(ant/abd/rst)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
27o
Kurs