Senin, 6 Mei 2024

Buruh Kembali Demo Tolak UU Ciptaker, Jalan Tunjungan dan Gubernur Suryo Macet

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Nurudin Hidayat Sekjen FSPMI waktu melakukan orasi di atas mobil komando, Senin (2/10/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Gelombang protes untuk pencabutan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Lapangan Kerja kembali berlangsung hari ini, Senin (2/10/2023).

150 massa aksi siang ini berkumpul di Jalan Gubernur Suryo Surabaya tepatnya di depan Hotel Grand Inna untuk melalukan orasi dan aksi protes.

Karena massa aksi berhenti di persimpangan antara jalan gubernur suryo dan jalan Simpang Dukuh, akibatnya terjadi kepadatan dari arah Jalan Tunjungan.

Pantauan suarasurabaya.net di lokasi, puluhan mobil terlihat sudah mengular sejak massa aksi datang pada pukul 12.00 WIB tadi. Sehingga, pengguna jalan yang mau melintas di Jalan Gubernur Suryo harap menghindari Jalan tunjungan dan lebih baik mencari jalur alternatif saja.

Kepadatan terjadi di Jalan Tunjugan imbas demo kelompok buruh di depan Gedung Grahadi menolak UU Ciptaker, Senin (2/10/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kemudian putar balik dari Jalan Basuki Rahmat menuju ke Jalan Gubernur Suryo juga ditutup supaya lalu lintas tidak semakin padat.

Nurudin Hidayat Sekertaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim dalam orasinya meminta agar UU Cipta Kerja dicabut.

“Ini semakin mendegradasi nasib buruh, salah satunya pada sistem pengupahan yang memakai rumus. Padahal pada UU sebelumnya (UU No.13 Tahun 2003) pengupahan buruh memakai sistem survei pasar dan kondisi ril, serta melewati Dewan Pengupahan,” kata Nurudin kepada suarasurabaya.net.

Kata Nurudin gelombang aksi kali ini akan mandeg di persimpangan Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Simpang Dukuh sampai massa aksi yang lain menyusul.

Sebab selain di Grahadi, gelombang protes juga berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Di PN Surabaya massa aksi yang demo mencapai 300-an orang.

Untuk diketahui gelombang aksi dari kelompok buruh juga terjadi di sejumlah kota, salah satunya di Jakarta. Sebab siang ini Mahkamah Konstitusi tengah menggelar sidang putusan gugatan UU Ciptakerja yang diajukan oleh kelompok buruh.

“Harapannya agar MK mengabulkan tuntutan Partai Buruh, artinya MK menganggap UU No.6 Tahun 2023 inkonstitusional. Dan dikembalikan ke aturan lama UU No.13 tahun 2003,” ujarnya. (wld/ham)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
31o
Kurs