Kamis, 2 Mei 2024

Demi Good Journalism, Dewan Pers Dorong Pemerintah Percepat Regulasi Publisher Rights

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Dewan Pers meminta pemerintah percepat prioritas pemberlakuan Publisher Rights. Foto: Dewan Pers

Dewan Pers meminta pemerintah memprioritaskan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights. Sebab realisasi terkait aturan Publisher Rights ini sudah meleset jauh dari janji Joko Widodo (Jokowi) presiden.

Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers mengatakan, Publisher Rights sudah diamini Jokowi sejak 2020. Lalu Jokowi menegaskan kembali dalam peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2023 di Medan. Pada saat itu Jokowi meminta Perpres tentang Publisher Rights diselesaikan dalam sebulan.

“Berarti ini ada keterlambatan, sehingga perlu percepatan secara optimal sebagai prioritas regulasi,” kata Ninik dilansir laman resmi Dewan Pers pada Sabtu (15/7/2023).

Ninik menegaskan, percepatan pengesahan Perpres ini sekaligus untuk mengawal karya jurnalistik berkualitas yang juga ikut didistribusikan oleh platform digital global.

“Jangan sampai masyarakat memperoleh informasi yang hoaks apalagi sampai menyebabkan disintegrasi bangsa,” terangnya.

Regulasi ini, lanjut Ninik, juga bukti bahwa negara hadir dalam memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan kredibel guna membangun situasi yang kondusif dalam rangka jurnalisme berkualitas.

Selain itu, regulasi ini juga bertujuan menjaga kedaulatan dan kemandirian digital yang dikawal oleh pemerintah dan Dewan Pers.

Untuk itu, substansi draf Perpres yang diharapkan adalah mengedepankan aspek kemandirian digital dan mengawal jurnalisme berkualitas.

“Upaya-upaya inovasi digital yang dilakukan oleh pemerintah harus didukung melalui peraturan ini. Perpres ini sebagai cara menghadirkan negara (presiden) untuk memastikan, bahwa media kita mendapatkan keadilan dari penghasilan yang selama ini belum dirasakan,” ujar Ninik.

Ia mengajak semua pihak kembali pada argumen awal perlunya dibentuk regulasi tersebut, yakni demi keadilan, keterbukaan, dan jurnalisme berkualitas. Dia mengingatkan, regulasi itu bukan melulu soal bisnis atau periklanan tetapi juga soal jurnalisme yang baik. (saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
26o
Kurs