Sabtu, 27 April 2024

DPRD Minta Pemkot Surabaya Beri Sanksi Oknum Pungli, Tidak Sekadar Jargon

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi. Pungli. Foto: Ika suarasurabaya.net

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta, sanksi bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) betul-betul dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tidak sekadar menjadi jargon.

AH Thony Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra menyebut, praktik pungutan liar (pungli) yang belakangan terungkap beruntun mencederai upaya pemkot untuk bertindak sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Kami prihatin, ketika ada temuan didapati itu dari ASN, melakukan pungli, itu yang mencederai. Padahal, sejauh ini kita berusaha ingin melaksanakan amanah UU,” kata Thony, Jumat (3/2/2023).

Pimpinan dewan itu minta, pemkot tidak pandang bulu untuk memberi sanksi sebagai efek jera pelaku.

Segala praktik pungli di Surabaya, lanjutnya, harus diberantas habis. Ia berharap, pemberlakuan sanksi tidak hanya sekedar jargon yang justru memicu praktik serupa lainnya.

“Jangan sekadar jargon. Kalau memang ada statement pemkot akan beri sanksi sampai pemecatan, (semoga) tidak skedar jargon. Kalau hanya omongan dan tidak terbukti, (pelaku berikutnya) akan mengatakan paling sekadar diingatkan atau gertak sambal. Pemkot harus ucapan dan perbuatannya konkrit. Tunjukkan ke khalayak luas kalau itu ada keterkaitan ucapan dan perbuatan dan bisa dibuktikan,” pungkasnya.

Bahkan menurut dia, meski belum inkrah, kalau indikasi pungli sudah terlihat, maka harusnya pemkot langsung memberi sanksi pemecatan.

“Meski nanti sebelum ini ada keputusan inkrah, tapi ini jadi sebuah pelajaran kalau ada indikasi dan sudah jelas lakukan saja proses sanksi pecat. Berhentikan saja tanpa pandang bulu. Kami dukung itu,” tuturnya.

Sekadar diketahui, setelah temuan satu kasus pungli yang dilakukan kasi pemerintahan Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya, disusul temuan pungli saat perekrutan tenaga kontrak di Pemkot Surabaya dengan dua oknum terpisah. Dua kasus di antaranya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Surabaya.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengaku akan terus membuka aduan pungli bagi warga. Pelapor bisa menunjukkan bukti padanya langsung di ruang kerja. Laporan akan langsung ditindaklanjuti. Pelaku terancam pecat hingga pidana. (lta/iss/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
27o
Kurs