Kamis, 9 Mei 2024

Ducting Bersama Solusi Mengatasi Kabel Semrawut di Surabaya

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Kabel semrawut di simpang tiga Lakarsantri - Wiyung - Menganti, Kota Surabaya, Rabu (11/1/2023). Foto: Bayu Angkoso via WA SS

Kabel semrawut menjadi salah satu problem yang dianggap merusak estetika Kota Surabaya. Tak hanya itu, sejumlah pengakses Suara Surabaya mengeluhkan kabel semrawut yang ada di lingkungan mereka. Kabel semrawut yang dikeluhkan kebanyakan warga adalah kabel yang ngelewer dan pemasangannya asal.

Mereka mengutarakan semakin hari semakin banyak kabel semrawut yang mengganggu keindahan lingkungan, mengganggu akses jalan dan aktivitas warga, serta dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.

Sehingga dibutuhkan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah yang kian tidak ada ujungnya ini. Karena hingga saat ini Suara Surabaya masih menerima laporan kabel semrawut di sejumlah wilayah, meski Pemerintah Kota rutin menerjunkan tim utilitas tiap hari Kamis bersama perusahaan penyelenggara jasa (provider) internet merapikannya.

M. Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya menjelaskan, di tengah pertumbuhan Kota Pahlawan yang semakin masif, dibutuhkan solusi bersama untuk menata infrastruktur kabel di udara untuk diletakkan di bawah tanah lewat ducting bersama.

Meski biaya investasi ducting bersama tidak sedikit, tapi untuk provider selaku penyedia jasa, solusi ini bisa mengurangi maintenance cost alias biaya pemeliharaan kabel optik.

Ducting bersama memberikan jaminan kepada provider terwujudnya percepatan penyebaran penyediaan infrastruktur kabel optik melalui kepastian jalur ducting di seluruh wilayah. Ducting bersama akan melindungi fiber optic sehingga mengurangi maintenance cost,” ujar Fikser dalam program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (10/3/2023).

Selain itu, Fikser menambahkan, ducting bersama bisa menjadi opsi penyedia jasa untuk mengurangi biaya penggalian provider serta mengurangi gangguan pelaksanaan pekerjaan karena infrastrukturnya sudah terbangun.

dari kiri ke kanan: Teguh Suprayitno Bidang Hubungan Antarlembaga Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) dan M. Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya dalam program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (10/3/2023). Foto: Dhafin suarasurabaya.net

Kemudian dari sisi Pemkot Surabaya juga lebih mudah melaksanakan peran controlling, karena kabel yang ada di bawah sudah teregister semua.

Dalam pembangunannya yang masih belum diketahui pelaksanaannya ini, nantinya ducting bersama tidak bisa dibangun serempak. Pihaknya menyebut, ada beberapa jalur utama yang jadi prioritas di tahap awal untuk kemudian dikembangkan ke kampung-kampung.

“Ini kerja besar yang kami harus banyak diskusi, dan ada studi kajian kelayakan yang harus disiapkan matang,” jelasnya.

Ia juga menyatakan komitmen Pemkot apabila ducting bersama sudah dijalankan untuk memperketat fungsi pengawasan.

Sementara Tri Aji Nugroho Kepala Bidang Keamanan dan Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfo Surabaya menjelaskan, ada beberapa jenis ducting yang jadi pertimbangan. Yaitu yang memakai u-ditch dan micro duct. 

U-ditch bentuknya mirip box culvert terbuat dari beton. Selanjutnya ada micro duct itu kabel besar di dalamnya ada kabel-kabel kecil,” kata Aji.

Seiring dengan pelaksanaan ducting bersama, akan dibuat regulasi kabel-kabel yang ada di udara harus turun ke bawah.

Teguh Suprayitno Bidang Hubungan Antarlembaga Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut, secara nilai ekonomis ducting model u-ditch lebih murah, maintenance-nya lebih mudah dan pengerjaannya lebih cepat.

“Pengerjaan u-ditch lebih cepat karena bisa pesan u-ditchnya kita tinggal tempatkan. Bisa mbongkar, bisa hanya memotong jalan kira-kira lebar 50cm dalamnya 80cm-1 meter, karena masing-masing box culvert ada resapan jangan sampai mengganggu,” ujarnya.

Sementara terkait biaya sewa nantinya, mewakili penyedia jasa, Teguh menyebut asalkan biayanya relevan dan sewajarnya itu tidak jadi masalah. Ia turut meminta Pemkot agar memahami bisnis telekomunikasi yang kian hari biaya internet makin murah.

Kemudian terkait kabel optik semrawut milik provider yang mengganggu estetika kota, pihaknya memastikan itu bukan dari asosiasi.

“Sebenarnya teman-teman asosisasi sudah patuh dan selalu mengajukan izin dan paham betul tentang aturan itu. Akan tetapi mereka tidak mengerjakan sendiri, selalu di pihak ketiga, pihak ketiga yang kadang sedikit teledor,” jelas Teguh.

Para provider nakal ini biasanya membuat saluran kabel di tiang tanpa izin atau dititipkan di tiang eksisting, yang tak jarang asal pemasangannya.

Ia melanjutkan, kalau dilakukan oleh pihak resmi dan berizin, pemasangannya akan melibatkan tiga unsur yaitu penyedia jasa/provider, kontraktor dan pihak pemerintah. Pengawasan dan pemeliharaannya akan dilakukan berkala, sehingga apabila ada pelanggaran di lapangan tindak lanjutnya lebih mudah.(dfn/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 9 Mei 2024
28o
Kurs