Sabtu, 27 April 2024

Gandeng OJK dan BPK, Misbakhun Edukasi Warga Probolinggo

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR RI saat menghadiri ‘Penyuluhan Jasa Keuangan’ di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Foto : istimewa

Mukhamad Misbakhun Anggota Komisi XI DPR RI menyuarakan pentingnya literasi keuangan dan transparansi penggunaan anggaran negara kepada warga Probolinggo, Jawa Timur.

Misbakhun menghadiri ‘Penyuluhan Jasa Keuangan’ di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Acara yang mengangkat tema ‘Bahaya Investasi Ilegal’ itu merupakan hasil kerja sama Komisi XI DPR dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di depan ratusan warga, Misbakhun menjelaskan tentang OJK yang bertugas mengawasi lembaga jasa keuangan bank dan non-bank.

“Jadi, semisal bapak dan ibu ada masalah dengan bank, bisa mengadu ke OJK,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Minggu (13/8/2023).

Misbakhun kemudian menjelaskan peran OJK ketika masyarakat mendapatkan permasalahan soal perbankan.

“Misalnya bapak atau ibu mengambil kredit sepeda, padahal cuma menunggak satu bulan sementara motornya sudah disita, nah silakan mengadu ke OJK,” tuturnya.

Ratusan warga Tiris tampak antusias menyambut paparan Misbakhun. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga menyodorkan contoh lain.

Misbakhun menjelaskan masyarakat yang tinggal di antara Pegunungan Argopuro dan Gunung Lemongan itu memiliki antusiasme tinggi untuk melaksanakan ibadah haji maupun umrah. Oleh karena itu, dia mengingatkan warga memastikan lembaga yang mengumpulkan dana untuk haji dan umrah benar-benar tercatat di OJK.

“Kalau lembaga tersebut tidak memiliki izin untuk mengumpulkan uang dari masyarakat, akan ditindak oleh OJK,” imbuhnya.

Adapun pada Sabtu (12/8/2023), Misbakhun menjadi pembicara acara yang diselenggarakan Komisi XI DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.

Acara bertitel Akuntabilitas Dana Bantuan Operasional Sekolah itu dihadiri 200 guru dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo.

Di acara yang dihadiri juga oleh Timbol Prihanjoko pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo tersebut, Misbakhun menyatakan UUD 1945 mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total APBN.

“Maka, berikutnya ialah bagaimana dana Bantuan Operasional Sekolah tersebut teralokasikan dengan tepat, terbelanjakan dengan benar, dan dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari pelaporan keuangan negara,” ujar Misbakhun.

Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu menambahkan pendidikan adalah pemutus mata rantai kemiskinan. Merujuk teori kemiskinan, Misbakhun menjelaskan biasanya keluarga miskin melahirkan orang miskin baru.

Penyebabnya ialah orang miskin tidak mampu menyekolahkan anaknya karena penghasilannya hanya cukup untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Akhirnya, imbuh Misbakhun, generasi baru itu hanya mendapatkan pekerjaan rendah yang melahirkan kemiskinan baru.

Misbakhun pun dalam paparannya menukil salah satu lirik Himne Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tentang pendidik bagai secercah cahaya.

“Bapak dan ibu sekalian, pendidikan adalah pemutus mata rantai kemiskinan,” tuturnya di acara yang juga menghadirkan Karyadi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu narasumber itu.(faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
29o
Kurs