Senin, 29 April 2024

Hari Ini, Hakim MK Bacakan Putusan Uji Materi UU Pemilu Terkait Syarat Batas Usia Capres Cawapres

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Barikade kawat berduri dan barrier beton masih terpasang di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019). Foto: dok/Farid suarasurabaya.net

Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Senin (16/10/2023), akan menggelar sidang pembacaan putusan uji materi sejumlah pasal dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Putusan rencananya dibacakan Hakim Konstitusi dalam sidang terbuka mulai pukul 10.00 WIB, di Ruang Sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Salah satu yang mendapat perhatian publik adalah putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-undang Pemilu tentang batas usia minimal bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (capres-cawapres) 40 tahun.

Dalam petitumnya, Dedek Prayudi Kader Partai Solidaritas Indonesia meminta supaya batas usia minimum capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, 1.992 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Satpol PP disiagakan di sekitar Gedung MK.

Selain mengerahkan personel, aparat kepolisian juga menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas yang bersifat situasional.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat turut menjaga ketertiban sebelum, pada waktu pembacaan putusan, dan pascakeputusan.

Sebelumnya, Anwar Usman Ketua MK mengonfirmasi Majelis Hakim Konstitusi sudah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), hari Selasa (10/10/2023) petang.

Salah satu yang dibahas dalam RPH yaitu putusan judicial review tentang batas usia minimal bakal capres-cawapres.

Sekadar informasi, putusan perkara tersebut empat hari sebelum pendaftaran capres-cawapres dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang dijadwalkan mulai tanggal 19 Oktober 2023.

Banyak pihak menduga upaya hukum itu untuk menjadikan Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo putra sulung Joko Widodo Presiden yang baru berusia 36 tahun sebagai bakal cawapres.

Sebagai salah seorang penggugat, Teddy Gusnaidi Wakil Ketua Umum Partai Garuda yakin MK akan mengambil keputusan yang bijak.

Karena, keputusan diambil secara kolektif kolegial oleh sembilan orang hakim, bukan cuma satu atau dua orang hakim konstitusi.

Berdasarkan data MK, tahun ini ada 27 gugatan terkait UU Pemilu. Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya sudah diputus Majelis Hakim Konstitusi.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
29o
Kurs