Minggu, 28 April 2024

Hari Ini, Hakim PN Jaksel Putuskan Sah Tidaknya Status Tersangka Firli Bahuri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Firli Bahuri Ketua KPK nonaktif pamit ke wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023). Foto: Antara

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (19/12/2023), akan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif.

Agenda sidang adalah pembacaan putusan sah atau tidaknya penetapan status tersangka Firli Bahuri oleh Penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan.

Berdasarkan jadwal, sidang dimulai pukul 15.00 WIB, dipimpin Imelda Herawati Dewi Prihatin hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Sebelumnya, Firli meminta hakim tunggal memerintahkan Irjen Pol Karyoto Kapolda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Dalam sidang praperadilan, Firli menghadirkan dua orang saksi meringankan yaitu Agus Kuncara Anggota Polri yang sehari-hari jadi stafnya, dan Alexander Marwata Wakil Ketua KPK.

Kemudian, Firli juga menghadirkan Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli di persidangan.

Sementara itu, Kombes Pol Putu Putera Sedana Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya menyatakan optimistis menang praperadilan, karena penetapan tersangka Firli sudah sesuai prosedur dan ada minimal dua alat bukti.

Seperti diketahui, Rabu (22/11/2023), Tim Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo bekas Menteri Pertanian.

Pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu terindikasi melakukan pemerasan, menerima gratifikasi, atau menerima hadiah terkait penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang dilakukan KPK.

Atas perbuatan yang disangkakan, Firli terjerat Pasal 12 e atau Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (rid/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
29o
Kurs