Kamis, 25 April 2024

Kapolrestabes Surabaya Janji Tanggung Jawab Atas Peristiwa Brimob Gaduh di Sidang Kanjuruhan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Kombes Pol Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya saat berkunjung ke Radio Suara Surabaya pada pada Senin (6/9/2021). Foto: Ilham suarasurabaya.net

Kapolrestabes Surabaya berjanji akan bertanggungjawab atas pelaporan yang diajukan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan organisasi masyarakat (ormas) atas aksi puluhan Sat Brimob yang membuat gaduh di sidang Tragedi Kanjuruhan.

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya meminta maaf ulah puluhan personel Brimob Polda Jatim saat diperbantukan tugas mengamankan sidang Tragedi Kanjuruhan 14 Februari 2023 lalu.

Yusep menyebut, tidak ada perintah khusus agar puluhan Brimob berteriak di sidang Kanjuruhan. Teriakan-teriakan itu murni sifat esprit de corps atau jiwa korsa sesama anggota Brimob.

“Baik, terkait adanya aksi spontanitas anggota Brimob di kantor Pengadilan Negeri Surabaya, saya pribadi sebagai Kapolrestabes Surabaya minta maaf dan bertanggungjawab apabila itu jadi permasalahan, karena itu sifatnya bukan organisasi tapi esprit de corps. Mungkin karena tingginya rasa esprit de corps seorang anggota Brimob, melihat rekannya yang sedang dalam proses pemeriksaan (sebagai terdakwa di ruang sidang),” beber Yusep, Senin (6/3/2023) malam.

Meski Yusep menegaskan tidak ada perintah untuk para anggota Brimob yang sedang di-BKO (Bawah Kendali Operasi) ke Polrestabes Surabaya, sebagai pimpinan, ia akan tetap bertanggungjawab.

“Tapi, apabila itu jadi permasalahan, saya sebagai Kapolrestabes bertanggungjawab terhadap peristiwa itu. Tidak akan menghindar terhadap tuntutan-tuntutan dari pihak-pihak yang anggap itu sebagai suatu kesalahan,” tuturnya.

Usai kejadian itu, lanjutnya, Polrestabes Surabaya sudah meminta maaf ke semua pihak terkait. Ia juga melakukan evaluasi jumlah personel yang semula diatas seribu, menjadi 160.

“Tapi, dari sidang ke satu hingga 12 (saat Brimob teriak-teriak) dapat dibuktikan 1.600 personel yang kami libatkan, dapat kami evaluasi terus-menerus sampai dengan tinggal 160 untuk mengefisiensikan dalam proses pengamanan. Dan saat ini proses itu berlanjut, kami sudah matur semua pihak mohon maaf dan mohon dimaafkan. Kami mohon maaf sekali lagi,” jelasnya lagi.

Soal pemeriksaan para Brimob yang pernah diungkapkan oleh Kompol Muhammad Fakih Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Yusep menyerahkan sepenuhnya pada kebijakan Irjen Pol Toni Harmanto Kapolda Jawa Timur.

“Itu kebijakan Kapolda (Jatim),” tegasnya.

Termasuk sejumlah LBH dan ormas mengatasnamakan sebagai koalisi masyarakat sipil yang melaporkan Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya ke Mabes Polri dengan dugaan melanggar etik imbas teriakan para Brimob, Yusep berjanji akan menghadapi risiko apapun yang terjadi atas laporan itu.

“Hak dari pada masyarakat melapor kejadian, hak mutlak masyarakat. Kami menghargai hal itu dan kami menyampaikan kepada pihak yang melaporkan, saya ucapkan terima kasih atas kritik dan yang disampaikan dan laporan yang diajukan. Kami akan evaluasi, menghadapi risiko apapun yang terkait laporan itu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi sorak-sorak puluhan Brimob Polda Jatim di depan ruang Cakra Pengadilan Negeri Negeri Surabaya saat jeda sidang Tragedi Kanjuruhan mewarnai persidangan Selasa (14/2/2023) lalu.

Meski Polrestabes Surabaya sudah meminta maaf sehari pascakejadian, koalisi masyarakat sipil tetap melaporkan Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jatim ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Senin (27/2/2023) lalu.

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim hanya menanggapi seperlunya terkait pelaporan itu. Ketika dihubungi suarasurabaya.net, mengaku pihaknya telah menyerahkan proses yang berlangsung ke Mabes Polri.

“Kalau mau berimbang tunggu saja bagaimana prosesnya di Mabes Polri,” katanya Jumat (3/3/2023). (lta/iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs