Jumat, 26 April 2024

Mensos Akan Surati Pemda Soal Video Eksploitasi Orang Tua di Tiktok

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Tri Rismaharini Menteri Sosial di Gedung Cawang Kencana Kementerian Sosial, Jakarta. Foto: Dok/ Antara

Tri Rismaharini Menteri Sosial (Mensos) menyebut aksi pelaku yang membuat orang tua mengemis di media sosial melalui siaran langsung dapat dipolisikan. Menurut Mensos, hal semacam itu merupakan bentuk dari eksploitasi, karena memperalat orang tua.

“Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayaknya ada undang-undangnya,” ujar Risma seperti dilansir dari Antara, Minggu (13/1/2023).

Sebagai informasi, sebelumnya beredar luas informasi sebuah akun di sosial media Tik Tok atas nama @intan_komalasari92 melakukan siaran langsung mandi air lumpur, untuk mendapatkan kiriman hadiah dari pemirsa.

Selain meminta ibu dan ayahnya, perekam video juga melibatkan kakek serta neneknya untuk live mandi lumpur. Para orang tua itu duduk di atas bangku yang ditaruh di tengah kolam berair keruh.

Tujuan siaran melibatkan para orang tua itu, yakni untuk mengais iba para warganet agar memberikan hadiah. Ketika melakukan live TikTok, para penonton yang menyaksikan siaran itu bisa memberikan gift kepada pengguna akun.

Nantinya gift tersebut bisa dicairkan menjadi uang asli. Bahkan, salah satu video paling viral sudah disaksikan lebih dari sembilan juta kali.

Sayangnya, siaran langsung tersebut memantik laporan warganet kepada akun-akun resmi institusi pemerintahan hingga aparat penegak hukum untuk menghentikannya dengan cara tagging agar segera mendapat tanggapan.

Untuk itu, Risma kemudian mengatakan akan bersurat dengan pihak-pihak terkait, khususnya pemerintah daerah untuk menangani temuan kasus tersebut.

“Nanti saya surati ya. Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu (ngemis online) memang gak boleh,” kata Risma. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
31o
Kurs